Apa Itu
Apa Itu EFIN
Simak penjelasan mengenai apa itu EFIN. EFIN adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Penulis: Reni Ravita | Editor: Resky Mertarega Saputri
e. Kalau pengurusnya orang asing, tunjukkan asli dan serahkan fotokopi Paspor, KITAS atau KITAP, dan NPWP atau SKT-nya.
f. Tunjukkan asli dan serahkan kartu NPWP atau SKT atas nama wajib pajak badan.
g. Menyampaikan alamat email aktif badan tersebut.
Lalu, bagaiman cara mendapatkan EFIN untuk wajib pajak badan yang merupakan kantor cabang?
Berikut ini adalah tata caranya.
Yang mengajukan permohonan EFIN adalah pimpinan kantor cabang.
Datang ke KPP tempat kantor cabang terdaftar sebagai wajib pajak.
Surat pengangkatan pimpinan kantor cabang.
Surat penunjukan pimpinan kantor cabang sebagai pengurus yang mewakili badan.
Kalau pengurusnya adalah orang Indonesia, tunjukkan asli dan serahkan fotokopi KTP dan kartu NPWP atau SKT atas nama pengurus.
Kalau pengurusnya orang asing, tunjukkan asli dan serahkan fotokopi Paspor, KITAS atau KITAP, dan NPWP atau SKT-nya.
Tunjukkan asli dan serahkan kartu NPWP atau SKT atas nama kantor cabang.
Menyampaikan alamat email aktif kantor cabang tersebut.
Formulir untuk permohonan aktivasi eFIN dapat diunduh pada tautan berikut:
Formulir Aktivasi EFIN
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/penjelasan-mengenai-apa-itu-efin.jpg)