Apa Itu

Apa Itu EFIN

Simak penjelasan mengenai apa itu EFIN. EFIN adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Penulis: Reni Ravita | Editor: Resky Mertarega Saputri
Kompas.com
apa itu EFIN 

e. Kalau pengurusnya orang asing, tunjukkan asli dan serahkan fotokopi Paspor, KITAS atau KITAP, dan NPWP atau SKT-nya.

f. Tunjukkan asli dan serahkan kartu NPWP atau SKT atas nama wajib pajak badan.

g. Menyampaikan alamat email aktif badan tersebut.

Lalu, bagaiman cara mendapatkan EFIN untuk wajib pajak badan yang merupakan kantor cabang?

Berikut ini adalah tata caranya.

Yang mengajukan permohonan EFIN adalah pimpinan kantor cabang.

Datang ke KPP tempat kantor cabang terdaftar sebagai wajib pajak.

Surat pengangkatan pimpinan kantor cabang.

Surat penunjukan pimpinan kantor cabang sebagai pengurus yang mewakili badan.

Kalau pengurusnya adalah orang Indonesia, tunjukkan asli dan serahkan fotokopi KTP dan kartu NPWP atau SKT atas nama pengurus.

Kalau pengurusnya orang asing, tunjukkan asli dan serahkan fotokopi Paspor, KITAS atau KITAP, dan NPWP atau SKT-nya.

Tunjukkan asli dan serahkan kartu NPWP atau SKT atas nama kantor cabang.

Menyampaikan alamat email aktif kantor cabang tersebut.

Formulir untuk permohonan aktivasi eFIN dapat diunduh pada tautan berikut:

Formulir Aktivasi EFIN

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved