Mesuji
Dinas PPPA Mesuji Terus Pantau Balita Korban Kekerasan Ayah Kandung: Ada Indikasi Traumatik
Dinas PPPA Mesuji terus memantau korban kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Mesuji terus memantau korban kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Menurut Plt Dinas PPPA Mesuji Sri Puji Hasibuan, ada indikasi traumatik terhadap balita perempuan MT yang berusia 1 tahun 6 bulan.
"Kemarin waktu pendamping korban, baru ketemu orang baru saja ketakutan. Apalagi ketemu seorang pria," ujar Puji, Kamis (4/3/2021).
Puji menambahkan, jika persoalan tersebut tidak cepat diatasi akan sangat dikhawatirkan berdampak pada kesehatan mental si anak.
Baca juga: Dinas PPPA Mesuji Beri Trauma Healing Kepada Balita Korban Kekerasan Ayah Kandung
Baca juga: PPKB Mesuji: KB Bukan Hanya Urusan Perempuan
Karena traumatik yang mendalam bisa terus dirasakan hingga di usia remaja bahkan dewasa.
Meskipun usia korban baru 1 tahun 6 bulan.
"Tetapi begini selama pemulihan itu seperti mengajak anak bermain dan melakukan aktivitas positif sehingga diharapkan dia tidak sempat mengingat trauma itu," paparnya.
Selain itu kepada keluarga korban untuk tidak memarahi anaknya.
Karena dikhawatirkan trauma kekerasan tadi muncul dibenak anak tersebut.
Saat ini PPPA telah mengupayakan yang terbaik dalam pendampingan korban kekerasan tersebut.
Baca juga: Kadisdukcapil Mesuji Ajak Warga Gunakan Layanan Berbasis Android E-Simpel
Baca juga: Cerita Sekwan Mesuji Ismail Tajudin Tak Suka Begadang hingga Ketat Terapkan Displin Pegawai
Seperti ibu korban yang sebelumnya sempat di Jakarta untuk mempersiapkan diri bekerja di luar negeri.
Sekarang telah dipulangkan ke kediamannya untuk turut mendampingi anak korban.
"Mangkanya kemarin kita sama ibunya korban ini saya bilang ke PJTK, tolong untuk tidak di berangkatkan dulu," jelasnya.
"Sampai anaknya ya sekolah SD lah minimal. Dan akhirnya saat ini ibu korban sedang berada di rumah," sambungnya.
( Tribunlampung.co.id / Rangga Yusuf )