Kasus Suap Lampung Tengah
Eks Politisi PKB Beberkan Aliran Sisa Dana Mahar Rp 4 Miliar dari Mustafa
Sempat dikabarkan “hilang”, uang itu ternyata digunakan untuk kebutuhan PKB. Yang mengejutkan, ada aliran dana yang diduga masuk ke Chusnunia Chalim.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Akhirnya teka-teki raibnya uang mahar Rp 4 miliar dari Mustafa terungkap.
Sempat dikabarkan “hilang”, uang itu ternyata digunakan untuk kebutuhan PKB.
Yang mengejutkan, ada aliran dana yang diduga masuk ke Chusnunia Chalim.
Hal ini diungkapkan oleh mantan politisi PKB Midi Iswanto dalam persidangan perkara dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa eks Bupati Lampung Tengah Mustafa di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (4/3/2021).
Baca juga: Didampingi Suami, Begini Penampakan Wagub Nunik di Sidang Gratifikasi Mustafa
Baca juga: Batal Beri Rekomendasi, Politisi PKB Kembalikan Uang Mahar Rp 14 Miliar ke Mustafa
Dalam kesaksiannya Midi Iswanto mengatakan, mahar yang wajib diserahkan Mustafa untuk mendapatkan perahu dari PKB sebesar Rp 18 miliar.
Hal itu sebagaimana yang diperintahkan oleh Chusnunia Chalim selaku ketua DPW PKB Lampung yang saat itu masih menjabat bupati Lampung Timur.
"Baik. Selanjutnya PKB langsung mendukung siapa dalam pencalonan gubernur Lampung?" tanya JPU KPK Taufiq Ibnugroho.
"Ya setahu saya rekomendasi (yang keluar) mendukung Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim," jawab Midi.
Anggota DPRD Lampung ini pun menceritakan kegalauannya terkait uang mahar Rp 18 miliar yang dibawanya setelah Mustafa tak mendapatkan rekomendasi dari PKB.
Baca juga: BREAKING NEWS 8 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Lanjutan Mustafa, Ada Wagub Lampung Nunik
"Uang Rp 18 miliar itu sempat (ada niat) dari kami lempar ke rumah dinas bupati (Lampung Timur) agar wartawan tahu," beber Midi.
Namun, Midi mengurungkan niat tersebut.
Midi pun ingin mengembalikan uang itu kepada Mustafa.
Namun, baru Rp 14 miliar yang dikembalikan.
"Dan uang itu sudah banyak terpakai, Rp 3,7 miliar. Yang Rp 14 miliar sudah kami kembalikan, dan yang katanya Rp 4 miliar itu gak bulet, karena uang dalam kardus kurang juga," tuturnya.
Midi blak-blakan membeberkan bahwa uang Rp 3,7 miliar tersebut mengalir ke sejumlah petinggi partai di Lampung untuk kepentingan dukungan.
"Untuk ketua DPC PKB se-Provinsi Lampung, Dewan Syuro PKB, Mutaqin Rp 1 miliar, kemudian Bu Nunik Rp 1 miliar dan Rp 150 juta, lalu jasa pengacara Pak Musa saksi ahli Jakarta yang nominalnya saya lupa," sebutnya.
"Uang buat Bu Chusnunia itu buat apa saja?" tanya JPU Taufiq.
"Rp 150 juta katanya untuk tukang. Saya gak tahu tukang apa. Saya serahkan langsung ke Bu Nunik di Sukadana, rumah dinas. Rp 1 miliar untuk persiapan Pemilu 2019. Saya serahkan melalui Ibu Siti Ela Nuryana, sekarang anggota DPR RI. Saya ketemuan di Metro kalau gak salah. Lalu Bu Ela memberikan nomor telepon untuk dikirim ke Jakarta. Lalu saya utus orang saya untuk ke Jakarta dan uang sudah sampai ke Ela," tandasnya.
2 Saksi Mangkir
Delapan orang saksi dipanggil oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK.
Namun, dua orang mangkir.
JPU KPK Taufiq Ibnugroho menyampaikan sidang perkara dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Mustafa, eks Bupati Lampung Tengah, dengan agenda keterangan saksi.
"Pada hari ini ada delapan saksi. Namun yang hadir saat ini enam orang," ujar Taufiq.
Adapun saksi yang hadir, kata Taufiq, yakni Erwin Mursali (mantan pengawal pribadi Mustafa, Midi Iswanto (mantan politisi PKB), Khaidir Bujung (mantan anggota DPRD Lampung Fraksi PKB), Musa Zainudin (mantan anggota DPR RI Komisi V Fraksi PKB), Chusnunia Chalim (Wakil Gubernur Lampung), Sri Widodo (mantan ketua DPD Hanura Lampung).
"Sementara yang belum hadir Geovani Batista (politisi NasDem Lampung) dan Gunadi Ibrahim (ketua DPD Gerindra Lampung)," tandasnya.
Wagub Nunik Didampingi Suami
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim hadir dalam sidang perkara dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa eks Bupati Lampung Tengah Mustafa di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (4/3/2021).
Wanita yang biasa disapa Nunik ini tampak didampingi oleh sang suami, Erry Ayudhiansyah.
Nunik dihadirkan menjadi saksi dalam sidang tersebut.
Mantan bupati Lampung Timur ini mengenakan busana warna abu-abu dan hijab dengan warna senada.
Sementara sang suami memakai kemeja warna merah muda dan celana jins. ( Tribunlampung.co.id / Hanif Mustafa )