Kasus Suap Lampung Tengah
Mata Wagub Nunik Berkaca-kaca Bantah Mahar dari Mustafa
Wanita yang biasa disapa Nunik ini mengaku keberatan dengan kesaksian Midi Iswanto, Khaidir Bujung, dan Musa Zainudin.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim membantah keterangan semua saksi dengan mata berkaca-kaca.
Wanita yang biasa disapa Nunik ini mengaku keberatan dengan kesaksian Midi Iswanto, Khaidir Bujung, dan Musa Zainudin.
Hal ini terjadi saat Nunik dicecar sejumlah pertanyaan oleh JPU KPK dalam persidangan perkara dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Mustafa, eks Bupati Lampung Tengah, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (4/3/2021).
"Apakah Anda menyampaikan ada tawar-menawar setelah pertemuan dengan Mustafa kepada Midi Iswanto dan Khaidir Bujung?" tanya JPU KPK.
Baca juga: Didampingi Suami, Begini Penampakan Wagub Nunik di Sidang Gratifikasi Mustafa
Baca juga: Eks Politisi PKB Beberkan Aliran Sisa Dana Mahar Rp 4 Miliar dari Mustafa
"Tidak, setelah pertemuan pulang," ucap Nunik.

"Apakah kemudian Pak Midi memberikan informasi terkait adanya kesanggupan Mustafa memberikan mahar kepada PKB?" tanya JPU lagi.
"Tidak," jawab Nunik.
Nunik pun menegaskan, pertemuan dengan Mustafa hanya tentang keseriusan dukungan PKB.
Nunik pun mengaku tak mengetahui adanya penyerahan uang dari Mustafa.
"Saat itu saya tak tahu, dan tahunya setelah berproses saya mencalonkan diri berpasangan dengan Arinal. Lalu Saudara Okta Rijaya jika dapat pesan dari Midi dan Bujung untuk dibantu pengembalian uang Pak Mustafa dan saya jawab tak bisa membantu," tegasnya.
Nunik pun bersikeras jika ia tak mengetahui ada surat dukungan DPW PKB Lampung untuk Mustafa yang ditujukan kepada DPP PKB.
"Saya tahunya setelah adanya persoalan ini ada, terutama dalam proses penyidikan ketika dipanggil KPK," ujar Nunik.
Nunik pun menjelaskan jika PKB malah mendukungnya untuk menjadi calon wakil gubernur bermula pada November 2018.
"Bulan November akhir setelah bertemu dengan Musa terkait karteker DPW untuk menjadi ketua dan Musa memberi izin, dan DPP saat itu Danil Johan untuk menyampaikan karteker itu lalu akan dihubungi lagi. Akhirnya pada Desember awal mendadak diminta ke Jakarta karena akan deklarasikan untuk menjadi wakil bersama Arinal," terang Nunik.
"Jadi tahu tentang pemberian uang Rp 40 miliar dari Sugar Group?" tanya JPU Taufiq.
"Tidak tahu," sahut Nunik.
"Apakah angka Rp 30 miliar jadi Rp 21 miliar lalu jadi Rp 18 miliar apakah inisiatif dari Saudara?" tanya JPU Taufiq.
"Tidak, saya tahu setelah penyelidikan," tutur Nunik.
Bahkan Nunik membantah menerima uang Rp 150 juta plus Rp 1 miliar dari Midi Iswanto yang diambil dari uang mahar Mustafa.
"Tapi saya pernah pinjam dengan Midi. Saat itu hubungan kami memang baik, tahun 2016, dan uang itu untuk pembanguan kantor DPC Lamteng. Saya serahkan ke panitia pembangunan Slamet Anwar Rp 150 juta, dan uang itu baru saya kembalikan Rp 100 juta, dan Rp 50 juta belum saya kembalikan karena Midi masih ada utang untuk pencalonannya di DPRD," tegas Nunik.
"Yang bener, apakah Anda pernah meminta kepada Slamet Anwar untuk mengakui menerima Rp 150 juta, kan? Jujur saja. Kami ada saksinya," seru kata Taufiq.
"Tidak pernah," ujar Nunik.
"Oke kalau tidak mengakui," tegas JPU Taufiq.
Sebelum mengakhiri pertanyaan, JPU Taufiq pun membacakan BAP dimana Nunik sempat bertemu dengan Mustafa di sebuah kafe.
"Mustafa marah-marah karena PKB gak mendukungnya, dan Mustafa sembari meminta uangnya dikembalikan, dan saya sampaikan saya tidak tahu. Silakan ambil uang ke Saudara menyerahkan. Dia bilang Midi dan Khairil Bujung utusan Anda. Dan Anda pergi karena tidak kondusif. Betul?" tanya JPU Taufiq.
"Saya luruskan bahwa bukan urusan saya," jawab Nunik gusar.
Mahar Rp 40 Miliar
Mustafa gagal dapat rekomendasi dari PKB, Musa Zainudin sebut mahar dukungan untuk Arinal Djunaidi lebih besar.
Hal ini terungkap saat Musa Zainudin, mantan anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, bersaksi dalam persidangan perkara dugaan suap dan gratifikasi Lampung Tengah di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (4/3/2021).
Musa menuturkan, DPW PKB Lampung telah sepakat mendukung Mustafa mencalonkan diri sebagai gubernur.
Namun agar mendapat rekomendasi dari DPP PKB, maka harus ada surat dukungan dari DPW yang ditandatangani oleh ketua DPW.
"Saat itu saya sudah vakum karena tersandung kasus dan saya sudah di Rutan Guntur KPK, tapi secara administratif saya masih ketua sehingga meminta tanda tangan saya," ujar Musa.
Musa pun mengatakan jika yang menghadap meminta tanda tangan tersebut adalah Midi Iswanto dan Khaidir Bujung.
"Saya sampaikan ini Bu Nunik udah setuju belum. Begitu sudah dan semua clear PKB menudukung Pak Mustafa, saya tanda tangan," jelas Musa.
"Tapi kenapa malah rekomendasi tersebut tak jadi?" tanya JPU KPK Taufiq Ibnugroho.
"Nah itu saya kaget. Saya dapat info dari Bujung dan Midi kalau mereka gak berdaya. Tapi ada yang janggal. Yang tadinya disetujui Pak Muhaimin tiba-tiba berubah," jawab Musa.
Musa pun blak-blakan jika ia mendapat kabar kalau Muhaimin menerima uang Rp 40 miliar dari Sugar Group untuk dukungan Arinal Djunaidi dalam pencalonan gubernur Lampung.
"Mungkin karena besar akhirnya yang kecil dikorbankan. Yang susah itu bawah," kata Musa.
"Informasi dari mana?" cecar JPU Taufiq.
"Namanya Khairudin orang Demokrat saat berkunjung Pak Anas Urbaningrum ketemu saya bilang PKB gak mungkin dukung Mustafa. Soalnya PKB Jakarta sudah terima Rp 40 miliar dari Sugar Group semua sudah tahu," jelas Musa.
Musa pun tak mengetahui bagaimana proses sehingga Chusnunia Chalim berpasangan dengan Arinal Djunaidi.
"Saya gak tahu. Itu ketum yang memutuskan. Tapi Bu Nunik sempat menyampaikan bahwa akan mendampingi Arinal jadi gubernur dan gak bisa menolak, dan dia katanya capek. Tapi dipaksa Pak Muhaimin untuk mendampingi. Itu katanya kepada saya," jelas Musa.
"Apakah Muhaimin tahu jika Mustafa menyerahkan Rp 18 miliar?" tanya JPU Taufiq.
"Gak tahu. Mungkin ada kebijakan dari Ketum," jawab Musa. ( Tribunlampung.co.id / Hanif Mustafa )