Kasus Suap Lampung Tengah

Sempat Muncul Rp 30 Miliar, Uang Mahar Perahu Akhirnya Disepakati Rp 18 Miliar

Sempat muncul Rp 30 miliar untuk mahar rekomendasi PKB kepada Mustafa dalam pencalonan gubernur, uang perahu akhirnya disepakati Rp 18 miliar.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Deni
Keterangan saksi Midi Iswanto mantan anggota DPRD Lampung fraksi PKB. Sempat Muncul Rp 30 Miliar, Uang Mahar Perahu Akhirnya Disepakati Rp 18 Miliar 

"Saya bilang itu gak kemahalan, terus Bu Nunik bilang turun ke angka Rp 21 miliar, saya bilang lagi kalau ketemu dengan Mustafa susah, jadi angka terakhir berapa, barulah muncul angka Rp 18 miliar," beber Bujung.

Bujung menambahkan mahar Rp 18 miliar tersebut di luar dari dukungan NU kepada Mustafa.

"Jadi Rp 18 miliar itu di luar NU, lalu kami komunikasi lanjut dan sampaikan ke Mustafa lalu pak Mustafa setuju dan diserahkan Rp 5 miliar dulu," tutur Bujung.

Rp 4 Miliar untuk Partai

Terungkap sudah uang perahu politik Mustafa Rp 4 miliar yang sempat dikabarkan hilang ternyata digunakan untuk kebutuhan partai termasuk untuk Chusnunia Chalim.

Hal ini diungkapkan oleh Midi Iswanto mantan Anggota DPRD Lampung fraksi PKB dalam persidangan suap gratifikasi terdakwa Mustafa eks Bupati Lampung Tengah di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (4/3/2021).

Midi Iswanto mengakui jika mahar yang wajib diserahkan Mustafa untuk perahu PKB sebesar Rp 18 miliar sebagaimana yang diperintahkan oleh Chusnunia Chalim.

"Baik selanjutnya PKB langsung mendukung siapa dalam pencalonan Gubenur Lampung?" tanya JPU KPK Taufiq Ibnugroho.

"Ya setahu saya rekomendasi (yang keluar) mendukung Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim," kata Midi yang sedikit ragu.

Midi pun akhirnya bercerita kegalauannya atas uang mahar Rp 18 miliar yang dibawanya setelah Mustafa tak mendapatkan rekomendasi dari PKB.

"Uang Rp 18 miliar itu sempat (ada niat) dari kami lempar ke rumah dinas Bupati (Lampung Timur - Nunik), agar wartawan tahu," serunya dengan tegas.

Namun hal tersebut diurungkan, dan Midi mengaku uang tersebut mau dikembalikan kepada Mustafa.

"Dan uang itu sudah banyak terpakai Rp 3,7 miliar, yang Rp 14 miliar sudah kami kembalikan, dan yang katanya Rp 4 miliar itu gak bulet, karena uang dalam kardus kurang juga," tuturnya.

Midi pun menerangkan uang Rp 3,7 miliar tersebut disebar kepada sejumlah petinggi partai di Lampung untuk kepentingan dukungan.

"Untuk ketua DPC PKB seprovinsi Lampung, Dewan Suro PKB, Mutaqin Rp 1 miliar, Kemudian bu Nunik Rp 1 miliar dan Rp 150 juta, lalu jasa pengacara pak Musa saksi ahli Jakarta yang nominalnya saya lupa," sebutnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved