Demo Kades di Lampung Selatan

Kata Sekkab Lampung Selatan Soal Tunjangan Kades yang Turun, 'Kita Sedang Defisit'

Ratusan kepala desa dan staff  pemerintahan desa di Lampung Selatan mendatangi kantor Bupati Lampung Selatan pada Senin (8/3/2021).

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo
Perwakilan Kepala Desa di Lamsel bertemu Sekda Thamrin. Ratusan kepala desa dan staff  pemerintahan desa di Lampung Selatan mendatangi kantor Bupati Lampung Selatan pada Senin (8/3/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN – Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin menegaskanya, pengurangan tunjangan bagi aparatur desa di tahun 2021 ini dampak dari penyesuaian anggaran.

Ratusan kepala desa dan staff  pemerintahan desa di Lampung Selatan mendatangi kantor Bupati Lampung Selatan pada Senin (8/3/2021).

Menurut dirinya, saat ini ada refocusing anggaran terkait dengan masih berlangsungnya kondisi pandemi covid-19.

Sehingga ada pengurangan jumlah alokasi anggaran dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah yang berimbas pada alokasi ADD (alokasi dana desa) untuk desa.

“Sebenarnya kondisi ini tidak hanya kita di Lampung Selatan. Tetapi diseluruh Indonesia seperti ini,” ujar Thamrin di hadapan perwakilan kepala desa dalam pertemuan di ruang rapat sekda, Senin (8/3/2021).

Dikatakannya, rasionalisasi anggaran dampak dari refocusin ini tidak hanya pada ADD.

Tetapi di lingkungan OPD (organisasi perangkat daerah) pemerintah kabupaten pun mengalai kondisi yang sama.

Untuk dilingkungan pemerintah daerah, lanjutnya, tidak ada lagi honor kegiatan.

Lalu biaya perjalanan dinas pun telah dipotong (dikurangi). Begitu juga dengan biaya lainnya.

“Bahkan untuk seluruh dinas ini ada rasionalisasi anggaran hingga 50 persen lebih karena adanya refocusing. Karenanya saya berharap aparatur desa bisa memahami kondisi ini,” tegas dirinya.

Tamrin mengatakan, jika nantinya ada tambahan alokasi dana yang dimiliki pemerintah.

Tentunya tunjangan bagi aparatur desa ini bisa saja nantinya akan kembali ditinjau ulang.

“Saat ini, kita defisit anggaran Rp. 107 miliar. Dengan tambahan Rp.8 miliar untuk tujangan bagi aparatur desa dan lainnya,” kata dia.

Thamrin pun mengatakan, apa yang menjadi harapan dari para kepala desa dan aparatur desa ini akan disampaikan ke bupati Lampung Selatan.

Pengurangan tunjangan bagi kepala desa dan aparatur desa ini tertuang dalam SK bupati nomor : B/523/IV.13/hk/2021 tertanggal 30 Desember 2020 lalu tentang daftar penghasil tetap, tunjangan kades dan perangkata desa, tunjangan BPD serta insentif RT tahun 2021.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved