Demo Kades di Lampung Selatan
Penurunan Tunjangan Kades di Lampung Selatan Imbas Recofusing Perintah Pusat
Ratusan kepala desa dan staff pemerintahan desa di Lampung Selatan mendatangi kantor Bupati Lampung Selatan pada Senin (8/3/2021).
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, Intji Indriati mengatakan, sesuai arahan pemerintah pusat, pemerintah daerah diminta melakukan langkah refocusing anggaran.
Ratusan kepala desa dan staff pemerintahan desa di Lampung Selatan mendatangi kantor Bupati Lampung Selatan pada Senin (8/3/2021).
“Saat ini untuk refocusing, DAU kita sudah mengalami pengurangan 8 persen. Atau sebesar Rp.75,8 miliar. Kita juga diminta melakukan langkah rasionalisasi dari transfer DAU sebesar 3,2 persenatau Rp. 31,3 miliar,” kata dia di hadapan para kades dalam pertemuan di ruang rapat sekretaris daerah, Senin (8/3/2021).
Sehingga untuk refocusing anggaran pada tahun 2021 ini, lanjut Intji Indriati, mencapai Rp. 112 miliar.
Kondisi ini bahkan berimbas pada kegiatan yang ada di OPD (organisasi perangkat daerah).
Lebih lanjut dirinya mengatakan, pada awalnya alokasi anggaran diawal tahun belumlah dilakukan rencana refocusing.
Sehingga, lanjutnya, untuk penyusunan APBDes oleh desa masih mengacu pada rencana anggaran awal.
“Pada awalnya belum ada pemotongan. Tanggal 15 Februari kita mendapatkan surat dari kementerian keuangan untuk dilakukan rasionalisasi (refocusing). Alokasi anggaran dari pusat mengalami pengurangan,” terang Intji.
Imbas dari kebijakan ini, juga turut berpengaruh pada besaran ADD yang diberikan kepada Desa.
Menurut dirinya, pada awalnya DAU untuk Lampung Selatan di tahun 2021 ini mencapai Rp.979 miliar.
Kini alokasi DAU setelah rasionalisasi untuk refocusing turun menjadi Rp. 947,7 miliar. Ada selisih pengurangan Rp. 31,3 miliar.
Dirinya menambahkan, untuk pengalokasian ADD berdasarkan permendagri nomor : 64 tahun 2020 besarannya minimal10 persen. Ini telah dipenuhi. Untuk Lampung Selatan besarannya 14,14 persen.
Lebih lanjut Intji mengatakan, hal lain yang juga turut menjadi beban anggaran pemerintah daerah yakni siltap (penghasilan tetap) bagi aparatur desa. Dimana alokasinya mencapai Rp.89,9 miliar di tahun 2021 ini. Sebelumnya untuk siltap ini tidak ada.
“Dari jumlah tersebut Rp. 9,9 miliar disubsidi pusat. Tetapi pemerintah daerah perlu mengalokasikan Rp. 80 miliar,” tegasnya.
Intji menambahkan, kondisi ini tidak hanya terjadi di Lampung Selatan. Tetapi diseluruh Indonesia.
( Tribunlampung.co.id / Dedi Sutomo)