Berita Nasional
Menantu Bunuh Mertua, Campur Masakan Pakai Racun Biawak, 3 Kucing Ikut Mati
Peristiwa pembunuhan sadis terjadi di OKI Sumatera Selatan. Seorang menantu bunuh mertua dengan cara beri racun biawak dalam masakan pindang ikan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Peristiwa pembunuhan sadis terjadi di OKI Sumatera Selatan. Seorang menantu bunuh mertua dengan cara beri racun biawak dalam masakan pindang ikan, Minggu (7/3/2021).
Identitas menantu racuni mertuanya yakni DA (45), sedangkan korbanya berinisial NN (61).
DA nekat menghabisi nyawa mertuanya lantaran sakit hati sering dimarahi oleh korban.
Pelaku mencampurkan racun biawak ke dalam masakan pindang ikan selai yang diberikan khusus untuk mertuanya.
Baca juga: Ingin Santet Moeldoko, Ini Profil dan Daftar Aksi Kontroversial Bupati Lebak Iti Jayabaya
Baca juga: Pengendara Brio Tabrak Mobil Polisi, Pulang Ganti Motor lalu Lempar Polisi dengan Batako
Mengutip dari Kompas.com, beredar video pengakuan pelaku, sebenarnya yang akan ia racuni bukan mertuanya, tetapi suaminya, AF alias Otong.
"Iya (mau racun) si Otong karena Otong ini Pak selalu jahat dengan saya, katanya istrinya banyak," kata pelaku DA dalam rekaman video tersebut.
Saksikan video menantu bunuh mertua dengan cara beri racun biawak dalam masakan pindang ikan selengkapnya di sini:
Selain NN yang meninggal dunia, tiga ekor kucing peliharaan di rumah tersebut juga mati.
"Di luar rumah ditemukan tiga ekor kucing yang ikut mati," tambahnya.
Berikut 4 fakta terkait kasus menantu bunuh mertua di Ogan Komering Ilir, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari Tribun Sumsel dan Kompas.com:
Baca juga: Pengunjung Mal Tunjangan Plaza Tewas, Sempat Gelantungan hingga Jatuh dari Lantai 2
Baca juga: Dikira Bungkusan Nasi, Tukang Becak Kaget Lihat Senpi dan Peluru Dalam Plastik
1. Sakit hati kerap dimarahi
Alamsyah mengatakan, motif pelaku nekat menghabisi mertuanya lantaran sakit hati karena sering dimarahi.
"Untuk dugaan sementara penyebab kejadian tersebut karena mereka tinggal bersama dan sering terjadi pertengkaran," kata dia.
Tak berselang lama setelah kejadian, anggota yang berada di lokasi mencurigai pelaku.
Setelah diinterogasi, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.
"Sekira pukul 14.00 WIB, Kapolsek mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada warga yang meninggal dunia karena keracunan."
"Setelah ditanya ternyata pelaku DA mengakui, kalau dia yang telah memberikan racun biawak sebanyak satu sendok ke dalam panci pindang salai masakan mertuanya," jelas Alamsyah.
Setelah menyantap makanan tersebut, korban ditemukan meninggal dunia di rumah tanpa sempat dibawa ke rumah sakit.
2. Mengaku niatnya meracuni suami
Mengutip dari Kompas.com, beredar video pengakuan pelaku, sebenarnya yang akan ia racuni bukan mertuanya, tetapi suaminya, AF alias Otong.
"Iya (mau racun) si Otong karena Otong ini Pak selalu jahat dengan saya, katanya istrinya banyak," kata DA dalam rekaman video tersebut.
Kapolsek Tulung Selapan AKP Eko Suseno dihubungi melalui sambungan telepon mengatakan, memang ada pengakuan dari DA jika ia sebenarnya ingin meracuni suaminya.
Hanya saja, kata Eko, polisi tetap mengacu pada fakta di lapangan bahwa yang jadi korban adalah NN, mertua DA.
"Kalau dari interogasi kemarin dia (mengatakan) memang mau meracuni suaminya, tapi terkena ibu (mertuanya) tapi itu belum dibuat keterangan, baru (hasil) interogasi," jelas Eko.
Eko menuturkan, kondisi pelaku sampai hari ini normal dan sehat, sedangkan pasal yang dikenakan adalah Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
3. Keluarga sepakat jenazah korban diautopsi
Dikutip Tribunnews.com dari Tribun Sumsel, jenazah korban saat ini sudah berada di Rumah Sakit Polri M Hasan Palembang, Senin (8/3/2021).
Keluarga sepakat untuk melakukan autopsi terhadap jenazah korban untuk memastikan penyebab kematian.
"Iya kami sepakat diautopsi saja," kata salah seorang anggota keluarga yang enggan disebutkan namanya.
Jenazah korban sudah tiba di Rumah Sakit Polri M Hasan Palembang sejak subuh hari.
Tampak beberapa perwakilan keluarga korban dan aparat kepolisian sudah berada di rumah sakit untuk mengurus berbagai keperluan jenazah.
4. Pelaku terancam hukuman mati
Atas perbuatannya, pelaku kini telah mendekam di Mapolsek Tulung Selapan dan terancam hukuman mati.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Ogan Komering Ilir, AKBP Alamsyah Palupessy bahwa, pelaku terancam hukuman mati atau paling ringan penjara 20 tahun.
"Diyakini pelaku sengaja merencanakan terlebih dahulu perbuatannya hingga mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang."
"Maka dari itu pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana untuk pertanggung jawabannya dengan maksimal hukuman pidana mati," kata dia Senin siang, seperti dikutip dari Tribun Sumsel.
Baca juga: Istri Ketiga Berniat Racuni Suami, Malah Ibu Mertua Tewas setelah Makan Pindang
Baca juga: Istrinya Histeris Lihat Suami Tewas dengan Jari dan Kuping Berceceran
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sakit Hati, Menantu Habisi Mertua Pakai Racun Biawak yang Ditaburkan ke Ikan Pindang