Berita Terkini Nasional
Dengar Pengakuan Bapak Berbuat Asusila, Penyidik sampai Tahan Emosi
Seorang penyidik di Polres Metro Jakarta Utara dibuat merinding hingga tahan emosi saat mendengar pengakuan bapak berbuat asusila.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang penyidik di Polres Metro Jakarta Utara dibuat merinding hingga tahan emosi saat mendengar pengakuan bapak yang berbuat asusila di Koja, Jakut.
Seorang bapak berusia 52 tahun bernama Djamaludin, tega melakukan hal tak pantas terhadap putri kandungnya yang masih berusia 16 tahun.
Perbuatan bejat ayah kandung itu membuat gadis yang kini duduk di bangku SMK berinisial J ini harus menahan penderitaan.
Perbuatan tak pantas itu dilakukan Djalamudin kepada putri kandungnya sejak setahun lalu sejak 2019.
Terakhir, Djamaludin melakukan perbuatan tak terpuji itu pada 6 Maret 2021.
Siapapun dibuat emosi mendengar kisah bapak yang berbuat asusila terhadap putri kandung tersebut, termasuk seorang penyidik polwan Aiptu Veronica.
Akibatnya, bapak asusila ini harus mendekam di tahanan untuk waktu yang lama.
Djamaludin ditangkap setelah dilaporkan istri dan anaknya di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (8/3/2021) malam sekira pukul 20.00 WIB.
Di hadapan polisi, Djamaludin sempat mengaku khilaf melakukan perbuatan tersebut.
"Saya khilaf," ucapnya di depan penyidik dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com.
Kelakuan Djamaludin berhasil bikin penyidik bergidik.
Saat diinterogasi di Ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara, penyidik polwan Aiptu Veronica sampai tak kuasa menahan emosinya.
Mulanya, Djamaludin mendapatkan beberapa pertanyaan terkait perbuatan asusila tersebut.
Pertanyaan yang dilontarkannya seputar apa alasan Djamaludin tega berbuat asusila J, seberapa sering perbuatan asusila terjadi, hingga bagaimana tindakan asusila yang dilakukan Djamaludin terhadap korban.
Di sela-sela proses interogasi ini, Veronica melepaskan emosinya.
Karena tak tahan memikirkan aksi asusila yang dilakukan ayah terhadap putri kandungnya ini, suara Veronica sampai bergetar.
Veronica mengaku merinding mengetahui Djamaludin melakukan perbuatan tak pantas ini berkali-kali.
Bahkan saking nekatnya, menurut Veronica, Djamaludin sudah melebihi binatang.
"Kamu itu bikin saya merinding lho, bulu kuduk saya merinding."
"Kamu itu, apa ya, melebihi binatang!" kata Veronica di Ruang Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (10/3/2021).
Dalam proses interogasi tersebut, Veronica juga mempertanyakan seberapa sering Djamaludin berbuat asusila terhadap J.
Ketika tahu perbuatan ini sudah sering terjadi dan Djamaludin selalu merasakan kenikmatan, Veronica kembali meluapkan emosinya.
Luapan emosi ini sepertinya terlontar lantaran Veronica yang juga adalah seorang ibu tak kuat memikirkan kebejatan yang di luar nalar ini.
"Puas kamu? Itu anak kandungmu loh!" ucap Veronica kepada pelaku.
J tak tahan lagi
Sudah tak tahan lagi, mungkin itu yang dirasakan J.
Sampai-sampai, J meluapkan emosi kepada temannya di tempat Praktik Kerja Lapangan (PKL).
Selama bertahun-tahun, J menutup rapat aksi tak pantas yang dilakukan bapak kandungnya bernama Djamaludin.
Hingga akhirnya, J muak dan membongkar betapa kejinya perlakuan Djamaludin di tempat tinggalnya di Koja, Jakarta Utara.
Kepada temannya, J mengaku sangat membenci Djamaludin.
Kepada temannya pula, J menceritakan perlakuan tak pantas yang diterimanya selama bertahun-tahun.
"Pada saat korban sedang melakukan PKL di salah satu instansi pemerintah, korban bercerita kepada kawannya," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara AKP Andry Suharto, Rabu (10/3/2021).
Kontrakan yang jadi tempat tinggal J bersama orangtua menjadi saksi bisu penderitaannya.
Perlakuan tak pantas itu diterima J saat sang ibu pergi bekerja sebagai buruh pabrik.
"Korban sangat benci terhadap kelakuan bapaknya, kemudian dia menceritakan semua kejadian yang dialami, perbuatan asusila oleh bapaknya," tambah Andry.
Djamaludin kerap melakukan perbuatan asusila terhadap J saat hanya berdua dengan sang putri di kontrakannya.
J ketakutan, karena Djamaludin selalu mengeluarkan ancaman hingga tak bisa melawan.
"Modus yang dilakukan pelaku terhadap korban adalah korban selalu diancam," ucap Andry.
Tak terhitung berapa kali J menjadi korban sang ayah kandung, sampai hampir setiap hari.
"Hampir setiap saat dilakukan perbuatan asusila terhadap korban," sambungnya.
Takut dibentak dan selalu diancam, J pasrah dengan perbuatan bejat Djamaludin saat ibu pergi kerja.
Ibu J berangkat pagi dan pulang ke rumah sekitar jam 10 malam.
J luapkan emosi
Tak hanya cerita ke teman PKL, J memberanikan diri meluapkan emosinya setahun terakhir ke orang terdekat.
J membongkar perlakuan bejat Djamaludin kepada sang ibu alias istri pelaku.
Tak butuh waktu lama, J langsung menceritakan hal tersebut sepulang dari tempat PKL.
"Kemudian dia menceritakan kepada ibunya, dan ibunya dipanggil pulang dari pekerjaannya," kata Andry.
Bergegas, J dan sang ibu pergi ke pihak Mapolres Metro Jakarta Utara untuk melaporkan Djamaludin.
"Langsung melaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara," ucap Andry.
Berbekal laporan yang ada, Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara langsung bergerak menuju kediaman pelaku untuk melakukan penangkapan.
Hingga akhirnya, bapak asusila itu ditangkap pada Senin (8/3/2021) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Di hadapan polisi, Djamaludin sempat mengaku khilaf melakukan perbuatan tersebut.
"Saya khilaf," ucapnya di depan penyidik dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com.
Djamaludin mengatakan, sejak kecil J tinggal bersama neneknya dan baru ke Jakarta ketika duduk di bangku SMK.
"Waktu masih kecil, dia tinggal sama mbah (nenek)-nya dari istri sampai dia mau masuk SMA pindah Jakarta," sambungnya.
Atas perbuatannya, Djamaludin dijerat pasal 82 juncto Pasal 76E Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2014 atas tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tutup Andry.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com