Apa Itu

Apa Itu BMKG Sejarah, Tugas dan Fungsi

Berikut apa itu BMKG beserta sejarah, tugas dan fungsinya. BMKG merupakan sebuah lembaga Pemerintah non departemen yang dipimpin seorang kepala badan.

Penulis: Reni Ravita | Editor: Resky Mertarega Saputri
Kompas.com
apa itu BMKG beserta sejarah, tugas dan fungsinya 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Berikut penjelasan apa itu BMKG beserta sejarah, tugas dan fungsinya.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ( BMKG) merupakan sebuah lembaga Pemerintah non departemen yang dipimpin seorang kepala badan.

BMKG memiliki tugas dengan melaksanakan tugas pemerintah di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika di wilayah Indonesia.

Sejarah BMKG

Baca juga: Apa Itu Rumah Betang Uluk Palin

Baca juga: Apa Itu Cerita Fiksi

Pengamatan meteorologi dan geofisikan pertama kali dilakukan pada 1841 oleh Kepala Rumah Sakit di Bogor, Dr. Onnen.

Dilansir dari situs resmi BMKG, pengamatan pertama kali dilakukan secara perorangan.

Namun dari tahun ke tahun kegiatan itu terus berkembang dan beberapa peralihan nama.

Pada 1866, oleh Pemerintah Hindia Belanda kegiatan pengamatan tersebut diresmikan menjadi instansi pemerintah dengan nama Magnetisch en Meteorologisch Observartorium atau Observotarium Magnetik dan Meteorologi.

Untuk memaksimalkan kegiatan pengamatan, Pemerintah Hindia Belanda membangun jaringan penakar hujan sebanyak 74 stasiun di Jawa pada 1879. Pada 1902 memindahkan medan magnet bumi ke Bogor dari Jakarta.

Pengamatan gempa bumi pertama kali dilakukan pada 1908 seiring dengan pemasangan komponen horizontal seismograf Wiechert di Jakarta.

Baca juga: Apa Itu Aset

Baca juga: Apa Itu Stunting, Penyebab dan Ciri-ciri Stunting Pada Anak

Sementara pemasangan komponen vertikal pada 1928.

Berganti nama

Dalam sejarah lembaga ini beberapa kali berganti nama. Pada masa pendudukan Jepang diganti dengan nama Kisho Kauso Kusho.

Setelah Indonesia merdeka pada 1945, lembaga ini pecah menjadi dua.

Pertama di Yogyakarta dengan nama Biro Meteorologi dibawah Markas Tertinggi Tentara Indonesia yang bertugas melayani kepentingan angkatan udara.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved