Apa Itu
Apa Itu BMKG Sejarah, Tugas dan Fungsi
Berikut apa itu BMKG beserta sejarah, tugas dan fungsinya. BMKG merupakan sebuah lembaga Pemerintah non departemen yang dipimpin seorang kepala badan.
Penulis: Reni Ravita | Editor: Resky Mertarega Saputri
Selanjutnya di Jakarta dibentuk Jawatan Meteorologi dan Geofisika dibawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Tenaga.
Pada 1950 secara resmi Indonesia masuk sebagai anggota Organisasi Meteorologi Dunia (Wolrd Meteorological Organization atau WMO).
Pada 1955 menjadi Lembaga Meteorologi dan Geofisika di bawah Depertemen Perhubungan.
Tapi pada 1960 berubah menjadi Jawatan Meteologi dan Geofisika di bawah Departemen Perhubungan udara.
Pada 1965 menjadi Direktorat Meteorologi dan Geofisika di bawah Departemen Perhubungan.
Pada 1972 berubah menjadi Pusat Meteorologi dan Geofisika. Pada 1980 naik menjadi Badan Meteorologi dan Geofisika.
Terakhir 2008 menjadi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BKMG) melalui Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2008.
Pada 1 Okktober 2009 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 2009 tentang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika disahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Tugas dan Fungsi
Tugas BMKG melaksanakan tugas di bidang Meteorologi, Klimatologi, Kualitas Udara, dan Geofisika.
Dalam melaksanakan tugas tersebut BMKG menyelanggarakan sejumlah fungsi, yakni:
1. Perumusan kebijakan nasional dan kebijakan umum di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
2. Koordinasi kebijakan teknis di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
3. Penyampaian informasi dan peringatan dini kepada instansi dan pihak terkait serta masyarakat berkenaan dengan bencana karena faktor meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
4. Pelaksanaan, pembinaan dan pengendalian observasi, dan pengolahan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.