Bandar Lampung
Kecelakaan Maut di Bandar Lampung Tewaskan 2 Orang, Pengendara Avanza Jadi Tersangka
Satlantas Polresta Bandar Lampung menetapkan pengendara mobil Avanza B 2914 TFY sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan dua orang.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satlantas Polresta Bandar Lampung menetapkan pengendara mobil Avanza B 2914 TFY sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan dua orang.
Tersangka bernama Steven Andrian (31), warga Jalan Pulau Selayar, Kembangan Utara, Kembangan Kota, Jakarta Barat.
Setelah menjalani pemeriksaan intensif, Steven ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Basuki Rahmat, Gedung Pakuan, Telukbetung Selatan, Kamis (11/3/2021) petang.
Kanit Laka Satlantas Polresta Bandar Lampung Iptu Jahtera mengatakan, dari hasil pemeriksaan, ditemukan unsur kelalaian dari pengemudi Avanza karena mengendarai mobil dalam kondisi mengantuk.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Bandar Lampung, Avanza Tabrak Motor dan Pikap, 2 Orang Tewas
Baca juga: Kecelakaan Maut, Mobil Pengantin Masuk Jurang 10 Meter, 1 Orang Tewas
"Tersangka dijerat pasal 310 ayat 4 dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun," ujar Jahtera, Jumat (12/3/2021).

Jahtera menjelaskan, dua korban meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan pasca mengalami kecelakaan.
Awalnya warga sekitar lokasi menduga pengemudi Avanza yang melaju dengan kecepatan tinggi berada di bawah pengaruh alkohol.
Namun, polisi memastikan tidak ditemukan barang bukti yang mengarah ke sana.
"Kami juga sudah melakukan tes urine tersangka, dan hasilnya negatif," kata Jahtera.
Baca juga: Sosialisasi Gerakan 5M, Kali Ini KNPI Bandar Lampung Gelar Kegiatan di Tanjung Senang
Baca juga: Masjid Al Iman Peringati Hikmah Isra Mi’raj 1442 H
Orangtua Sakit Kanker
Sementara Steven mengaku saat itu mengendarai mobil dengan kecepatan di atas 80 kilometer per jam.
Begitu sampai di lokasi kejadian, Steven menyebut tak dapat menghindari sepeda motor yang datang tiba-tiba dari arah berlawanan.
Pasalnya, pada saat bersamaan ia melihat ada mobil yang keluar dari gang.
"Tiba-tiba ada mobil yang keluar dari gang, kaget langsung banting kanan. Maksud saya mau menghindari mobil itu, tapi justru ketabrak motor dari arah depan," kata Steven.
Steven mengakui saat itu kondisi tubuhnya tidak begitu fit.
Hal itu dikarenakan dirinya baru menjalani perjalanan jauh Bengkulu-Bandar Lampung.
Kedatangan Steven ke Bandar Lampung untuk mengambil obat untuk orangtuanya yang sedang sakit kanker stadium 4.
Ia mengaku terpaksa memacu mobil dengan kecepatan tinggi agar cepat sampai ke rumah orangtuanya.
"Saya berkendara dari arah Palapa ke Teluk. Mungkin karena panik dengan kondisi papa saya, makanya saya ngebut," kata Steven.
Steven mengaku masih syok pasca terlibat kecelakaan. Apalagi saat mengetahui kejadian itu mengakibatkan dua korban meninggal dunia.
"Saya gak mabuk, hanya kurang tidur. Karena saat itu saya baru sampe ke sini dari Bengkulu," kata Steven.
Kecelakaan Beruntun
Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Gedung Pakuon, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Kamis (11/3/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dua orang dikabarkan tewas dalam peristiwa yang terjadi di depan Toko Mebel Ali Amir tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribunlampung.co.id, kecelakaan melibatkan dua mobil dan satu motor.
Ketiga kendaraan itu adalah mobil Toyota Avanza warna putih B 2914 TFY, Mitsubishi L300 pikap warna hitam BE 9953 AT, dan sepeda motor Honda Vario warna hitam BE 2832 OU.
Saksi mata Budi Ashito (31) mengatakan, mobil Avanza itu melaju dari arah Palapa menuju Telukbetung dengan kecepatan tinggi.
"Mobil melaju dengan kecepatan tinggi saat melintas di lokasi kejadian," kata Budi, Jumat (12/3/2021).
Saat Avanza hendak mendahului mobil di depannya, kata Budi, pada saat bersamaan dari arah berlawanan muncul Honda Vario yang dikendarai Sudarto (41).
Tabrakan tak bisa dihindari. Avanza putih itu menghantam sepeda motor.
Akibatnya, sepeda motor dan pengendaranya terjatuh.
Nahasnya, warga Desa Sidodadi II, Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan itu meninggal dunia di tempat kejadian.
"Pengendara motor terpental ke pinggir kanan jalan. Motor korban rusak parah. Pengendara motor itu meninggal dunia," sambungnya.
Junaidi (41), saksi mata lainnya, mengatakan, setelah menabrak motor, mobil Avanza itu terus melaju tanpa kendali.
Akibatnya, Avanza yang dikemudikan Steven Andrian, warga Jalan Pulau Selayar, Kembangan Utara, Kembangan Kota, Jakarta Barat itu juga menabrak mobil pikap yang parkir di pinggir jalan.
Belum cukup sampai di situ, mobil pikap tersebut juga menabrak karyawan toko mebel bernama Hermansyah (53).
Saat kejadian, warga Jalan Dr Setia Budi, Negeri Olok Gading, Telukbetung Barat, Bandar Lampung itu sedang membawa mebel untuk dimuat ke atas mobil pikap.
Korban mengalami luka robek di bagian kening sebelah kanan dan luka lebam di bagian mata sebelah kanan.
"Lalu korban dibawa ke rumah sakit terdekat. Namun korban meninggal dunia di rumah sakit," tutupnya. ( Tribunlampung.co.id/ Muhammad Joviter / Dominius Desmantri Barus )