Kasus Pembunuhan di Lampung Tengah
Sadisnya Begal di Lampung, Pengendara Motor Ditendang hingga Jatuh lalu Ditembak
Kasus tewasnya mahasiswa Unila ditembak begal di Trimurjo sempat menghebohkan warga Lampung.
Kasus pembegalan disertai pembunuhan terhadap mahasiswa Unila, Arif Awangga 2015, masih diingat sejumlah warga yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian di Trimurjo.
Tim Tekab 308 Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah ringkus buron enam tahun pembunuh mahasiswa Unila sekaligus pelaku pembegalan.
Hendri salah seorang warga mengatakan, jenazah Arif Awangga ditemukan sejumlah warga pada pagi hari di sekitaran jalan Trimurjo-Metro.
"Saya waktu itu mau ke pasar, tiba-tiba melihat orang pada kumpul di pinggir jalan."
"Ketika saya dekati kata orang-orang ada korban begal," ujar Hendri, Minggu.

Ilustrasi. Tim Tekab 308 Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah ringkus buron enam tahun pembunuh mahasiswa Unila sekaligus pelaku pembegalan. (grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan)
Ditambahkan Hendri, pada saat ditemukan, kondisi Arif mengalami luka tusukan benda tajam dan tembakan di bagian dada sebelah kanan.
Sebelumnya diketahui, Arif pada saat kejadian mengantarkan temannya pulang dari Bandar Lampung ke Trimurjo.
Dari Trimurjo, Arif kembali lagi ke Bandar Lampung, Senin 18 Mei 2015.
Keluarga Arif waktu itu mengetahui anaknya menjadi korban pembegalan berkat informasi dari pihak Polsek Trimurjo.
Saat itu, kondisi Arif telah meninggal dunia sebelum sempat dibawa ke Rumah Sakit Mardi Waluyo, Kota Metro.
Instruksi Kapolda Lampung
Penangkapan terhadap buron enam tahun pembunuh mahasiswa Unila, merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Lampung Irjen Polisi Hendro Sugianto.
Tim Tekab 308 Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah ringkus buron enam tahun pelaku pembegalan dan pembunuhan terhadap seorang mahasiswa Unila.
Kasatreskrim Polres Lamteng AKP Edy Qorinas menerangkan, jajaran siap melaksanakan perintah mengungkap dan menindak tegas pelaku pembegalan, khususnya di wilayah hukum Lampung Tengah.
"Satreskrim Polres Lampung Tengah siap melaksanakan perintah Kapolda, dengan terus memberikan jaminan keamanan masyarakat, khususnya dari pelaku pembegalan dan kriminalitas lainnya," tegas AKP Edy Qorinas.