Ramadan 2021
Apakah Marah Batalkan Puasa?
Anjuran untuk tidak marah sering terdengar saat berpuasa. Tapi sebenarnya bagaimana hukumnya? Berikut penjelasan tentang apakah marah batalkan puasa
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Riyo Pratama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Simak informasi tentang apakah marah batalkan puasa.
Puasa berarti menahan diri dari nafsu yang bisa membatalkan puasa, seperti makan dan minum sejak terbit dan tenggelamnya matahari.
Tak hanya itu, kita pun seringkali dianjurkan untuk mengendalikan dan menahan amarah.
Bahkan, dalam keseharian pun seringkali kita mendengar ucapan yang mengatakan “Nggak boleh marah. Batal nanti puasanya”.
Baca juga: Niat Salat Tarawih Sendiri di Rumah Selama Pandemi Covid-19 Jelang Ramadan 2021
Baca juga: Bacaan Surat Pendek untuk Salat Tarawih Ramadan 2021
Lantas, benarkah demikian? Benarkah marah membatalkan puasa yang tengah dijalani?
Berikut ini penjelasannya!
Marah adalah emosi yang bersifat manusiawi serta wajar terjadi.
Dalam kehidupan sehari-hari, selain senang dan sedih, emosi marah tak pernah bisa lepas dari diri manusia.
Berhubungan dengan ibadah puasa, Dr H. Abdul Matin bin Salman, M.Ag, Dosen IAIN Surakarta menjelaskan perihal hukum marah saat berpuasa, termasuk dengan pendapat para ulama.
Menurutnya pula, hal-hal yang membatalkan puasa adalah perbuatan bersifat fisik, seperti makan, minum, dan muntah yang dilakukan secara sengaja, masturbasi, serta berhubungan suami istri (jimak).
Baca juga: Bacaan Salat Tarawih Sendiri di Rumah Selama Pandemi Covid-19 Jelang Ramadan 2021
Baca juga: Niat Salat Witir 1 Rakaat dan 3 Rakaat Beserta Penjelasannya Jelang Ramadan 2021
Sementara untuk marah, tidak membatalkan puasa, tetapi berpengaruh pada kualitas puasa orang yang menjalankannya.
“Secara syar’i, orang yang sedang berpuasa kemudian ia terjebak pada kemarahan, maka puasanya pada dasarnya sah.”
“Hanya saja, para ulama mengatakan bahwa yang demikian ini dapat mengurangi bahkan meniadakan pahala dari ibadah puasa tersebut,” ujar Abdul, yang dikutip dari kanal YouTube Tribunnews.com, Senin (15/3/2021).
Hal serupa juga disampaikan oleh Dr Syamsul Bakri, Dosen Program Studi dan Filsafat Islam sekaligus Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama IAIN Surakarta.
Ia mengatakan bahwa marah tidak membatalkan puasa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ilustrasi-marah.jpg)