Berita Nasional
Kronologi Polisi Tewas saat Kawal Presiden Jokowi di Bali
Sebelum meninggal dunia, Aiptu Anak Agung Gede Putra sempat pingsan di pos polisi dan mendapat penanganan medis.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang polisi yang mengamankan kegiatan kunjungan Presiden Jokowi di Bali Selasa (16/3/2021) siang, meninggal dunia.
Aiptu Anak Agung Gede Putra (54) meninggal dunia diduga karena serangan jantung.
Dugaan tersebut diungkap polisi karena Aiptu Anak Agung Gede Putra selama ini memiliki riwayat penyakit jantung.
Sebelum meninggal dunia, Aiptu Anak Agung Gede Putra sempat pingsan di pos polisi dan mendapat penanganan medis.
Baca juga: Sopir Tewas Diamuk Massa Gegara Pengendara Motor Asal Teriak Maling
Baca juga: Kecelakaan Maut, Mobil yang Dikendarai Remaja 15 Tahun Tabrak Indomaret, 1 Tewas
Kronologi
Aiptu Anak Agung Gede Putra (54) meninggal saat bertugas mengamankan kunjungan Presiden Joko Widodo di Gianyar.
Kapolres Gianyar AKBP Dewa Made Adnyana mengatakan, anggota Polsek Ubud itu diduga meninggal karena serangan jantung.
Sebab, polisi berpangkat aiptu itu memiliki riwayat penyakit jantung.
"Ya meninggal, tadi siang waktu pengamanan dan bebarengan kedatangan RI 1," kata Adnyana saat dihubungi, Selasa malam.
Adnyana menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.
Menurutnya, Aiptu Gede Putra bertugas di Pospol Catus Pata, Simpang Puri Ubud, saat mengawal kunjungan Presiden Joko Widodo di Gianyar.
Di pos tersebut, Aiptu Gede Putra tiba-tiba pingsan dan terjatuh saat bertugas.
"Awalnya, korban pingsan di pos," kata Adnyana.
Personel lain berusaha membantu dan memberikan pertolongan.
Mereka lalu membawa Aiptu Gede Putra ke Rumah Sakit Canti, Ubud, untuk mendapat pertolongan medis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ilustrasi-jenazah-korban-pembunuhan-di-karawang.jpg)