Kasus Suap Lampung Tengah

BREAKING NEWS Tertunda 2 Pekan, Sidang Mustafa Kembali Digelar Hadirkan 5 Saksi

Adapun saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sebanyak delapan, namun saksi yang hadir hanya lima orang.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hanif
Sejumlah saksi diambil sumpah. BREAKING NEWS Tertunda 2 Pekan, Sidang Mustafa Kembali Digelar Hadirkan 5 Saksi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Setelah tertunda dua pekan, sidang perkara suap dan gratifikasi eks Bupati Lampung Tengah Mustafa kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang,  Kamis (18/3/2021).

Sidang yang digelar secara telekonfrensi ini diagendakan kembali dengan memeriksa sejumlah saksi.

Adapun saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sebanyak delapan, namun saksi yang hadir hanya lima orang.

Adapun kelimanya yakni Yusrol Fauzi Saleh alias Icon wiraswasta direktur CV tujuh tujuh, Muhibatullah PNS Staf Pemda Lampung Tengah (Inspektorat Lampung Tengah).

Baca juga: Misteri Uang Mahar Rp 4 Miliar, Jaksa KPK: Dibebankan ke Mustafa

Baca juga: Kuliner Lampung, Nena Shop Jual Sambal Kemasan hingga Camilan Donat dengan Harga Terjangkau

Irwan Hanim wiraswasta, Ahmad Ferizal staf BPKAD Lampung Tengah dan Yusari Aris wiraswasta (Paman Mustafa).

( Tribunlampung.co.id / Hanif Mustafa )

Baca juga berita Bandar Lampung lainnya

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved