Berita Nasional
Pagar Beton yang Halangi Rumah Warga di Ciledug Akhirnya Dirobohkan
Tembok beton yang menghalangi akses rumah warga di RT 004/RW 03 Jalan Akasia, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang akhirnya dibongkar, R
Penulis: Gusti Amalia | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tembok beton yang menghalangi akses rumah warga di RT 004/RW 03 Jalan Akasia, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang akhirnya dibongkar, Rabu (17/3/2021) pagi.
Pembongkaran pagar beton di Ciledug itu dilakukan oleh petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP.
Petugas gabungan itu membongkar pagar beton menggunakan sebuah dua buah eskavator.
Tampak dalam video yang diunggah akun Instagram @info_ciledug, sebuah eskavator berwarna kuning dengan mudahnya merobohkan pagar beton setinggi kurang lebih dua meter itu.
Baca juga: VIDEO VIRAL Emak-emak Tabrak Pemotor saat Seberangi Jalan
Saksikan, berita video Pagar Beton yang Halangi Rumah Warga Dirobohkan selengkapnya di sini.
Sementara beberapa petugas gabungan berseragam lengkap terlihat tengah mengamankan jalannya pembongkaran pagar beton tersebut.
"Hari ini petugas gabungan dari TNI POLRI dan Satpol PP merobohkan tembok beton yang selama ini menutupi akses rumah warga di Jl. Kav. Brebes, RT.004/RW.003, Tajur, Ciledug, Tangerang. Rabu, (17/03/2021) sekitar pukul 08.00 WIB," tulis akun Instagram tersebut.
"Proses ini berjalan dengan lancar, dalam hitungan belasan menit, tembok beton berhasil diratakan dengan menggunakan 2 alat berat," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, adanya pagar tembok beton menutup akses jalan rumah warga di Jalan Akasia RT 04 RW 03, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, bakal dibongkar.
Perintah bongkar pagar tembok beton tersebut, merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.
Baca juga: Viral, Kisah Haru Pasangan Suami Istri Kehabisan Beras
"Sudah diinstruksikan ke Asda 1 dan Kasatpol PP untuk segera bongkar pagar betonnya," ujarnya ketika dimintai konfirmasi Warta Kota, Senin (15/3/2021).
Kasus pagar tembok beton di Kecamatan Ciledug itu ditanggapi Asisten Tata Pemerintahan Kota Tangerang Ivan Yudhianto.
Ia mengatakan keputusan pembongkaran tembok ini diambil lantaran usaha mediasi beberapa kali dilakukan oleh Pemkot Tangerang dengan kedua belah pihak tidak menemui titik terang.
"Pihak yang mengaku memiliki tanah tidak hadir dan tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan lahan," ucapnya Ivan.
Telah dilakukan peninjauan lapangan dilakukan Pemkot Tangerang bersama BPN Kota Tangerang.
Didapati bahwa bidang tanah tanah yang jadi polemik telat tercatat sebagai jalan.
"Pada sertifikat tanah sebagaimana di sampaikan BPN bahwa tanah tersebut adalah jalan," katanya.
Tanggapan Netizen
Kasus pemagaran rumah di Ciledug, Tangerang, telah membuat heboh publik.
Betapa tidak, seorang warga bernama Ruli, memagari tanah miliknya namun berakibat pada tertutupnya sebuah rumah lainnya.
Rumah tersebut persisnya rumah Melinda yang berlokasi di RT 004/RW 03 Jalan Akasia, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
Yang bikin miris, Melinda dan keluarganya kini harus melewati tembok setiap harinya untuk beraktivitas.
Apalagi tembol tersebut dipasang kawat berduri.
Netizen mengecam ulah merugikan tetangga yang dilakukan Ruli.
Menurut Netizen, tanah yang disumbangkan untuk kepentingan publik pahalanya sangat besar.
Bahkan akan terus mengalir hingga sang pemilik meninggal dunia.
"Beramal pak sedekah tanah buat jalan utk warga,, bekal akhirat,,jgn bahilllll," tulis netizen di akun youtube Wartakotalive.
"Padahal tanah itu klo disedekahkan walaupun cuma buat jln pahala g habis habis amal jariahM," tulis netizen lain bernama bernama @CoeliWati.
"Justru hidup ini hrs berbuat baik sama tetangga... Krn mrkalah yg terdekat. Klau ada musibah, pasti tetangga dulu yg nolongin." Tulis Zakaria Yoga.
Pantauan Warta Kota di lokasi, beton setinggi lebih dari dua meter berada di depan kediaman Melinda. Bahkan pagar beton ini dipasangi kawat.
Sulit jika melewati akses tersebut. Tak ada jalan keluar dan Melinda beserta keluar terkurung di dalamnya.
"Susah lewat, makanya ditaruh bangku-bangku untuk naik," ujar Melinda.
Melinda pun hanya bisa pasrah. Pemasang pagar beton itu yakni Ruli yang mengklaim bahwa lahan tersebut miliknya.
"Kasihan anak-anak masih kecil, kalau keluar harus manjat," ucapnya.
Lebih parah lagi jika turun hujan. Kondisi licin dan dekat kabel listrik berada di atasnya.
"Badan pada lecet-lecet, jatuh juga. Kalau malam hari juga ngeri," kata Melinda tampak sedih.
Tanggapan Camat
Kediaman Melinda di RT 04 / RW 03 Jalan Akasia, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, dipagar tembok beton.
Ruli yang membangun dinding tersebut mengurung rumah Melinda.
Menurut Ruli, bahwa lahan tersebut adalah miliknya. Sehingga dibangunlah tembok setinggi dua meter lebih dan dipasangi kawat.
Camat Ciledug, Syarifudin, menjelaskan mengenai persoalan ini. Ia telah memanggil kedua belah pihak untuk mediasi.
"Saya sudah panggil mereka, tapi dari pihak Ruli tidak datang - datang," ujar Syarifudin kepada Warta Kota, Minggu (14/3/2021).
Bahkan masalah ini sudah sampai ke telinga Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah.
Arief juga telah mengintruksikan kepada anak buahnya untuk segera atasi permasalahan ini.
"Perintah Pak Wali bongkar paksa tembok beton tersebut," ucapnya.
Syarifudin mennyebut jika pihak Ruli tak ada tanggapan, maka Pemkot Tangerang akan melakukan tindakan tegas. Yakni sesuai dengan aturan Perundang - undangan.
"Dia (Ruli) ngaku itu lahannya. Padahal kan akses jalan juga di situ. Kami akan segera bongkar," kata Syarifudin.
Pernah Ancam Melinda
Sebelumnya Kapolsek Ciledug, Kompol Wisnu Wardana, mengungkapkan bahwa Melinda dan keluarga besarnya pernah diintimidasi.
Pembuat pagar beton bernama Ruli yang mengklaim bahwa itu merupakan lahan miliknya.
Dinding tembok tersebut setinggi lebih dari dua meter dan dipasangi kawat.
Bahkan keluarga Melinda sempat mendapat intimidasi dari Ruli.
"Terkait kasus pengancaman," ujar Wisnu kepada Warta Kota, Minggu (14/3/2021).
Menurutnya, pihak keluarga korban telah melaporkan perihal ini kepada polisi.
Dan saat ini polisi tengah menindak lanjuti laporan tersebut.
"Untuk laporan ke kepolisian sementara berproses," ucapnya.
Wisnu menyebut jajarannya sudah melakukan pemeriksaan.
Keterangan dari keluarga korban telah digali.
"Kemarin sudah dimintai keterangan oleh penyidik dari pihak pelapor," kata Wisnu.
"Kami sudah mencoba meminta keterangan dari pihak Ruli ini, tapi tidak datang-datang"
"Ruli ini mengancam korban menggunakan golok selain memagari rumahnya dengan tembok beton," ungkapnya.
Melinda beserta keluarga besarnya pun berharap ada bantuan dari pihak Pemkot Tangerang.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Yasin. Yasin menceritakan mengenai ikhwal kejadian ini.
"Awalnya itu keluarga besar di sini atas nama Pak Munir membeli lahan dari orang tua Ruli," ujar Yasin.
Kejadian itu berlangsung pada lima tahun silam.
Munir pun sudah meninggal dan mewarisi ke anak-anaknya lahan tersebut.
"Namun, Ruli mengklaim bahwa sebagian lahan di depan rumah keluarga Munir adalah miliknya," ucapnya.
Lalu Ruli membangun pagar beton di rumah yang kini ditempati oleh Melinda.
Bahkan beton setinggi dua meter ini dipagari kawat.
Sehingga tidak ada akses jalan. Melinda beserta sekeluarga pun terkurung di dalamnya.
"Jadi kalau mau keluar harus manjat. Kami sudah meminta mediasi kepada Ruli, tapi tidak ada tanggapan"
"Kami meminta dari jajaran Pemerintah Kota Tangerang membantu dalam persoalan ini," kata Yasin.
(Wartakotalive.com/DIK)
Baca juga: Momen Pilu Saat Jenazah Anton Medan Diturunkan ke Liang Lahat
Artikel ini telahj tayang di Wartakotalive.com dengan judul BREAKING NEWS: Pagar Beton yang Halangi Rumah Warga di Ciledug Akhirnya Dibongkar Pakai Eskavator
Saksikan berita Youtube video lainnya dikanal youtube Tribun Lampung News Video.
Baca berita Rumah Dipagari Beton Lainnya
Videografer Tribunlampung.co.id/Gusti Amalia