Berita Nasional
2 Pemeran Video Syur Bogor Ditangkap di Cibinong
Kasus video syur di hotel Bogor. Keduanya diciduk anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar di Cibinong.
Kemudian wanita itu berjalan ke sebuah kamar.
Ia lalu membuka pintu dan masuk ke dalam kamar.
Di dalam kamar, wanita itu melakukan hubungan intim dengan seorang laki-laki yang mengenakan jam tangan di tangan kanan kirinya.
Penyelidikan yang dilakukan polisi ternyata sudah membuahkan hasil.
Polisi disebut telah mengantongi identitas di video itu.
Selain wanita bergaun merah, identitas perekam video juga sudah diketahui.
Mereka masuk dalam kontruksi pidana yakni memproduksi Konten asusila.
Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik juga mengatur larangan soal distribusi Konten mengandung unsur asusila.
"Saat ini sudah diketahui, siapa-siapa yang melakukan adegan video itu," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kamis (18/3/2021).
Hanya saja, karena masih dalam penyelidikan, pihaknya belum bisa mengungkap identitas di dalam video tersebut
"Nama dan orangnnya sudah diketahui mohon doanya dalam waktu dekat akan kami ungkap. Sekarang masih dilakukan pencarian mudah-mudahan dalam waktu dekat kami akan sampaikan," kata dia.
sumber: Tribun Jabar