Berita Nasional
2 Pemeran Video Syur Bogor Ditangkap di Cibinong
Kasus video syur di hotel Bogor. Keduanya diciduk anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar di Cibinong.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kasus video syur di hotel Bogor.
Terbaru, polisi telah menangkap kedua pemeran video tersebut.
Keduanya diciduk anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (18/3/2021).
"Betul anggota kami di Subdit V mengamankan dua orang di rumahnya daerah Cibinong," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar AKBP Roland Ronaldy via ponselnya, Jumat (19/3/2021).
Ia menyebut kedua orang yang diamankan itu berinisial Rtm dan Pvt, perempuan dan laki-laki.
Rencananya, kasus itu akan diungkap di Mapolda Jabar siang ini.
"Untuk keterangan lebih detail dan lengkap, kami akan rilis ya," kata dia.
Di video, tampak seorang perempuan sedang berada di resepsionis lobi hotel kemudian masuk ke kamar.
Di kamar bersama seorang laki-laki kemudian berhubungan suami istri dengan perekam.
Video Syur Berdurasi 3 Menit 18 Detik
Ramai video asusila yang beredar via WhatsApp dalam beberapa hari ini.
Video syur itu berdurasi 3 menit 18 detik dan mengambil tempat di sebuah hotel mewah di Bogor.
Polisi kemudian turun tangan untuk menyelidiki kasus ini.
Dalam video itu bertuliskan sebuah hotel di Bogor.
Adegan bermula tampa seorang wanita bergaun merah yang memakai jaket berada di meja resepsionis di lobi hotel.