Berita Nasional
Aprilia Manganang Ditegur Hakim saat Sidang Perubahan Nama, 'Laki Gak Boleh Nangis'
Eks atlet voli putri Timnas Indonesia, Aprilia Manganang resmi menyandang status baru sebagai lelaki dan berubah nama jadi Aprilio Perkasa Manganang.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Mantan atlet voli putri Timnas Indonesia, Aprilia Manganang resmi menyandang status baru sebagai lelaki.
Tak hanya itu, Aprilia juga kini telah resmi mendapatkan nama baru yakni Aprilio Perkasa Manganang.
Perubahan status identitas serta nama barunya itu diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tondano, Nova Loura Sasube, Jumat (19/3/2021).
Saat sidang, Aprilio yang berpangkat Prajurit TNI Angkatan Darat Sersan Dua (Serda) menangis terharu.
Baca juga: Kakak Kandung Aprilia Manganang Ternyata Idap Hipospadia
Baca juga: Aprilia Manganang Ganti Nama Jadi Aprilio Perkasa Manganang
Dia terharu sekaligus bersyukur lantaran permohonannya mengubah nama dan status jenis kelamin dikabulkan.
Selama 28 tahun mantan atlet voli putri Timnas Indonesia itu hidup sebagai seorang wanita.
Kini, ia resmi menjadi laki-laki dan siap menjalankan kesehariannya dalam status barunya itu.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa bersama istri Hetty Andika Perkasa dan disaksikan oleh jajaran TNI saat menyematkan nama baru kepada mantan atlet voli putri dan juga anggota TNI Angkatan Darat Serda (K) Aprilia Santini Manganang menjadi Aprilio Perkasa Manganang usai menjalani sidang permohonan pergantian jenis kelamin dan pergantian nama yang dilakukan secara virtual di Markas Besar TNI Angkatan Darat, Jakarta Pusat, Jumat (19/3/2021). Sidang permohonan dilakukan di Pengadilan Negeri Tondano, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Pada sidang tersebut majelis hakim memutuskan untuk mengabulkan perubahan jenis kelamin dari perempuan menjadi laki-lakiserta perubahan nama diri dari Aprilia Santini Manganang menjadi Aprilio Perkasa Manganang. Sebelumnya status kelamin yang dimiliki Aprilia selama ini merupakan kesalahan diagnosa lantaran Aprilia sejak lahir telah mengalami kelainan Hipospadia. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)
Putusan tersebut berdasarkan keterangan saksi, keterangan saksi ahli, serta pemeriksaan bukti.
"Menetapkan satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya."
"Dua, menetapkan pemohon Aprilia Santini Manganang berubah jenis kelamin dari semula berjenis kelamin perempuan menjadi jenis kelamin laki-laki."
Baca juga: Lanang Jadi Nama Baru Aprilia Manganang, Pemberian Istri KSAD
Baca juga: Aprilia Manganang Akan Jalani Sidang Pergantian Identitas, Jadi Lanang
"Ketiga, menetapkan pergantian nama pemohon yang semula Aprilia Santini Manganang berubah jadi Aprilio Perkasa Manganang," papar Nova membacakan putusannya.
Mendengar putusan tersebut, Aprilia yang kini bernama Aprilio sontak memeluk Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa dan Hetty Andika Perkasa.
Mata Aprilio tampak berkaca-kaca saat Jenderal Andika mengganti sekaligus menyematkan tanda pengenal baru miliknya.
Pria kelahiran Kepulauan Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara tahun 1992 itu lantas mengucapkan terima kasih kepada Jenderal TNI Andika Perkasa yang membantunya mengubah identitas diri.
"Selama 28 tahun saya menjalani status sebagai wanita dan saya bersyukur banget saya bisa lewati itu."
"Terutama juga saya berterima kasih kepada Bapak KSAD dan Ibu dan semua jajaran dokter," ujar Aprilia di Markas Besar TNI Angkatan Darat, Jakarta, Jumat (19/3/2021).

Istri Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Hetty Andika Perkasa saat menemani mantan atlet voli putri dan juga anggota TNI Angkatan Darat Serda (K) Aprilia Santini Manganang saat berbincang dengan keluarga disela-sela menjalani sidang permohonan pergantian jenis kelamin dan pergantian nama yang dilakukan secara virtual di Markas Besar TNI Angkatan Darat, Jakarta Pusat, Jumat (19/3/2021). Sidang permohonan dilakukan di Pengadilan Negeri Tondano, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Pada sidang tersebut majelis hakim memutuskan untuk mengabulkan perubahan jenis kelamin dari perempuan menjadi laki-lakiserta perubahan nama diri dari Aprilia Santini Manganang menjadi Aprilio Perkasa Manganang. Sebelumnya status kelamin yang dimiliki Aprilia selama ini merupakan kesalahan diagnosa lantaran Aprilia sejak lahir telah mengalami kelainan Hipospadia. (Tribunnews/JEPRIMA)
Bagi Aprilio, ini adalah momen terindah dalam hidup.
Sembari menangis, dia mengutarakan keinginannya memulai kehidupan baru sebagai seorang laki-laki tulen.
"Mungkin ini momen terindah buat saya."
"Saya ingin awali hidup saya dengan baru. Saya buka lembaran hidup baru," ujar Aprilio sembari menangis.
"Jangan menangis. Laki-laki engga boleh menangis," tegur Majelis Hakim Nova Loura Sasube.
Mendengar teguran hakim, Aprilio lantas mengusap air matanya.
Di hadapan hakim dan Jenderal Andika, Aprilio mengutarakan keinginannya menjadi seorang lelaki sejati yang bertanggung jawab.
"Maaf yang Mulia. Saya mungkin, banyak yang ke depan saya harus belajar."
"Bahkan mungkin ini transisi buat saya."
"Saya ingin menjadi lelaki sejati dan bisa bertanggung jawab ke depan," kata Aprilio.
Aprilia Santini Manganang menjalani sidang perdata penetapan perubahan nama dan status jenis kelamin.
Sidang tersebut digelar oleh Pengadilan Negeri Tondano, Minahasa, Sulawesi, Jumat pagi.
Aprilia mengikuti sidang secara virtual dari Markas Besar TNI Angkatan Darat, Jakarta, didampingi Jenderal TNI Andika Perkasa beserta istri, Hetty Andika Perkasa.
Anggota tim kuasa hukum Aprilia, Kolonel CHK Anggiat Lumban Toruan menjelaskan, dasar permohonan perubahan nama dan status jenis kelamin yaitu Pasal 13 Juncto Pasal 16 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
"Mengingat status hukum pemohon dalam administrasi kependudukan adalah berjenis kelamin perempuan, tentunya secara hukum harus dilakukan penyesuaian dan perubahan atas status hukum pemohon, dari perempuan diubah menjadi laki-laki," papar Anggiat.
"Sebagaimana ditentukan dalam Pasal 13 Juncto Pasal 16 Kitab Undang-undang Hukum Perdata tentang pembentukan akta dengan mengajukan permohonan ke pengadilan negeri agar memerintahkan kantor catatan sipil merubah dalam register tersebut," sambung dia.
Dasar medis pengajuan permohonan perubahan nama dan jenis kelamin yaitu hasil resume pemeriksaan kejiwaan dan rekam medis urologi dokter spesialis bedah plastik RSPAD Gatot Subroto pada Aprilia.
Berdasarkan pemeriksaan kejiwaan, terungkap bahwa Aprilia selama ini merasa tertekan dan tidak nyaman terhadap situasi yang dihadapinya.
"Bahkan pemohon sempat punya ide untuk menarik diri dari lingkungan sosial," ujar Anggiat.
Sementara berdasarkan rekam medis urologi diketahui bahwa Aprilia mengalami kelainan di alat kelaminnya yang disebut hipospadia.
Hipospadia adalah kelainan anatomis bawaan lahir yang diderita oleh anak laki-laki.
Berupa adanya ukuran penis yang kecil dan melengkung ke bawah ataupun ke dalam.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kisah Aprilia Manganang 28 Tahun Menjadi Perempuan dan Sekarang Lelaki Sejati, Momen Terindah Saya