Bandar Lampung
Driver Taksi Online di Bandar Lampung Pernah Alami Aksi Begal Mobil
Tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) juga pernah dialami oleh sejumlah sopir taksi online lainnya.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) juga pernah dialami oleh sejumlah sopir taksi online lainnya.
Sebelumnya, pada 6 Februari 2021 driver taksi online bernama Agus Andika (28) menjadi korban saat sedang mengantar penumpang dari YP Unila ke Pasar Gudang lelang.
"Jadi awalnya kakak saya ini driver Maxim, dapat order ke gudang lelang," kata adik korban, M Kapitan, Senin (8/3/2021).
Setelah di sampai titik tujuan, lanjut Kapitan pelaku bukannya membayar biaya transport melainkan mengeluarkan tali rapiah.
Baca juga: Kuliner Lampung, Hiruma, Jadi Tempat Ngopi Baru di Bandar Lampung
Baca juga: Muli Berbakat Kota Bandar Lampung 2018 Farida Suka Pakai Jumpsuit di Berbagai Kegiatan
Tali itu digunakan pelaku untuk menjerat leher korban.
"Leher kakak saya dijerat pake tali,sempat ngelawan," kata Kapitan.
Namun pelaku akhirnya berhasil mengambil alih kemudi Sigra warna silver dengan nomor polisi B 2953 BZM.
Korban yang dijerat lehernya berpindah ke kursi penumpang.
Korban akhirnya berhasil melarikan diri dengan cara melompat dari jendela mobil.
"Karena kakak saya pikir biar saja hilang mobil yang penting dirinya selamat," kata Kapitan.
Baca juga: Aktivitas Fadel Muhammad Selain Mekhanai Bandar Lampung Juga sebagai Tenaga Pendidik
Baca juga: Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Diringkus, Eksekutor Masih Buron
Satu bulan berselang tepatnya 8 Maret 2021, mobil yang sempat hilang akhirnya ditemukan.
Mobil itu diketahui oleh adik korban yang tak sengaja melihat mobil sang kakak melintas di Jalan Kartini, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.
Sempat terjadi kejar-kejaran, akhirnya adik korban bersama sejumlah warga berhasil mengamankan pelaku pencurian lalu menyerahkan ke aparat kepolisian.
Ternyata yang mengemudikan tersebut merupakan pelaku begal yang menjerat leher korban dengan tali saat mengantar penumpang sebulan sebelumnya.
Pelaku berinisial AD (24) warga Lampung Timur ini mengakui perbuatannya.