Berita Nasional

Pelaku Pencurian Beras di Kantor Camat Ternyata Orang Dalam

Pencurian beras di kantor Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin. Pelaku penjaga kantor camat.

Editor: taryono
tribun sumsel
Pelaku pencurian beras Asmawi (50). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus pencurian beras di kantor Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin.

Terkini, pelaku pencurian terungkap.

Ternyata penjaga kantor camat.

Pelaku bernama Asmawi (50).

Baca juga: Tata Cara Menghitung THR Bagi Karyawan, Menjelang Ramadan

Baca juga: Aurel Hermansyah Adakan Siraman, KD Dipertanyakan

Diketahui, pencurian beras Sembilang produksi BUMD Banyuasin, untuk aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin, Jumat (19/3/2021) sempat menghebohkan Bumi Sedulang Setudung terungkap.

Inilah penjelasan dari Direktur BUMD Sembilang Banyuasin Ardiansyah melalui kuasa hukum Pemkab Banyuasin Dodi IK SH mengatakan, syukur dan berterimakasih kepada Camat Rantau Bayur, Saiful Azwar yang telah berhasil mengungkap kebenaran terkait adanya pelaku penyunatan isi beras dalam karung, hingga berkurang.

Pelaku tiada lain penjaga kantor camat yang bernama Asmawi (50) memiliki satu orang istri dan satu orang anak yang tinggal di lingkungan kantor camat.

"Hasil dari pengakuan pelaku, dia nekat melakukan pencurian beras karena untuk makan," ucap Dodi didampingi Direktur BUMD Sembilang Ardiansyah dan Camat Rantau Bayur Saiful Azwar.

Berhubung pelakunya mengakui perbuatannya salah.

Dan telah meminta maaf, Insyaallah kasus ini tidak kita laporkan ke polisi.

Namun, hal ini masih tetap dimusyawarahkan bersama tim advokasi dan jajaran BUMD Sembilang serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin.

Masih kata Dodi, bagi oknum rekan - rekan yang telah terlanjut menyampaikan statement dari kata-kata yang telah keluar dari mulutnya yaitu, menyentuh atau mencoreng nama baik dalam hal ini perusahaan daerah Sembilang Direkturnya Ardiansyah minta tolong segera klarifikasi segera mungkin.

"Karena sudah ada pelaku pencurian tersebut dan kiranya video dan statement yang memojokan BUMD Sembilang segera dicabut," harap Dodi karena ini murni perbuatan dilakukan oleh pelaku Asmawi dan bukan dari Direktur Sembilang maupun stafnya.

Berikut, kronologis diceritakan Asmawi selaku pelaku pengurangan timbangan beras produksi Sembilang:

"Pencurian yang saya lakukan bahwa saya menerima beras tersebut pada tanggal 1 Maret 2021 sekitar jam 17 30 dan saya yang menerima atas perintah dari pak camat Rantau Bayur dan meminta orang yang mengantarkan beras tersebut untuk memasukkan ke dalam gudang yang ada di dalam kantor camat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved