Berita Nasional

Viral Video Adu Mulut Kasatpol PP dengan Perwira TNI

Viral video adu mulut antara Kasatpol PP dengan perwira TNI. Kejadian di areal Kesdam II/SWJ, Palembang

Editor: taryono
instagram
Kasatpol PP vs Perwira TNI 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Viral video adu mulut antara Kasatpol PP Palembang dengan Perwira TNI.

Kejadian di pelataran BKB ( Beteng Kuto Besak) tepatnya di areal Kesdam II/SWJ, Palembang pada Selasa (16/3/2021).

Momen tersebut dibagikan akun Instagram @infokomando pada Jumat (19/3/2021).

Adu mulut diduga terkait penertiban PKL di pelataran BKB (Beteng Kuto Besak) tepatnya di areal Kesdam II/SWJ, Palembang.

Baca juga: Mantan Laudya Cynthia Bella, Engku Emran Resmi Menikah Lagi

Baca juga: Sepasang Kekasih Cibinong Ternyata Sudah Buat 26 Video Syur

Dalam keterangan akun Instagram itu tertulis  “Pada video tersebut Kasatpol PP Guruh Agung Jaya terlihat ngotot menarik lapak pedagang yang berjualan di areal milik Kodam II/SWJ.

Hal itu kemudian menimbulkan reaksi dari anggota TNI yang bertanggung jawab dengan seluruh kegiatan dan aktifitas warga yang ada di sekitar lokasi tersebut,” 

“Kami melaksanakan Perda (Peraturan Daerah) di sini, masalah aset bukan masalah kami,” kata Guruh Agung.

Menurutnya jika PKL menganggu fasilitas umum, maka Satpol PP berhak menertibkan.

“Selagi mengganggu keamanan, fasilitas umum akan kami terapkan Perda disini,” katanya.

Mendengar penjelasan Kasatpol PP, anggota TNI tersebut menjelaskan sesuai dengan arahan pimpinannya, Pol PP dilarang melakukan penertiban tanpa seijin dan koordinasi dengan Kodam II/SWJ.

“Saya perintah disini,” kata Kasatpol PP.

“Saya tau, saya juga perintah disini pak,” kata perwira berseragam loreng tersebut.

Menurut perwira TNI tersebut, Satpol PP seharusnya mengajak para PKL untuk membicarakan hal tersebut secara baik.

Ia tak ingin ada penertiban mendadak tanpa adanya koordinasi terlebih dahulu.

Tak berhenti sampai disitu, Kasatpol PP Guruh Agung Jaya juga menegaskan kepada perwira TNI tersebut agar tidak berkeras menentang peraturan daerah.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved