Pembegalan di Lampung Tengah

BREAKING NEWS Polisi Tembak Gembong Begal di Lampung Tengah

Tekab 308 Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah menangkap seorang gembong penjahat.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polres Lampung Tengah
Gembong penjahat bernama Hipni dilumpuhkan Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Tekab 308 Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah menangkap seorang gembong penjahat.

Pelaku bernama Hipni (45), warga Kampung Banjar Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah, itu diketahui merupakan otak aksi sejumlah kasus pembegalan dan pencurian di Lampung Tengah.

Dalam penangkapan tersebut, polisi terpaksa menghadiahi timah panas di kaki Hipni.

Kepala Satreskrim AKP Edy Qorinas mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, Hipni ditangkap di rumahnya, Jumat (19/3/2021) sekitar pukul 18.30 WIB.

Baca juga: Driver Taksi Online di Bandar Lampung Pernah Alami Aksi Begal Mobil

Baca juga: Kapolda Lampung: Begal Harus Ditindak Tegas

"Saat akan kami lakukan penangkapan, anggota di lapangan dihalang-halangi oleh rekan dan kerabat pelaku," terang AKP Edy Qorinas, Minggu (21/3/2021).

Selanjutnya, Hipni mencoba memberikan perlawanan dan melarikan diri dari sergapan Tekab 308 Satreskrim Polres Lamteng.

"Karena tindakan perlawanan yang dilakukan pelaku kepada anggota di lapangan, akhirnya pelaku diberikan tindakan tegas terukur di bagian kakinya," ujarnya.

Hipni kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Selanjutnya ia dibawa ke Mapolres Lamteng untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. ( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved