Berita Nasional

Polisi Gerebek Istrinya Selingkuh di Vila, Temukan Alat Kotrasepsi

Kasus perselingkuhan di Bali.Kasus ini terungkap setelah sang suami melakukan penggerebekan.

Editor: taryono
tribunnews
ilustrasi selingkuh. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus Perselingkuhan di Bali.

Pasangan selingkuh yakni istri polisi dengan rekan kerjanya.

TKP di sebuah vila pada Rabu 17 Maret 2021 sekitar pukul 22.00 Wita.

Kasus ini terungkap setelah sang suami melakukan penggerebekan.

Baca juga: Krisdayanti Tak Bawa Anak di Pengajian Aurel Hermansyah untuk Jaga Citra DPR

Baca juga: Ayu Ting Ting Lebih Pilih Orang Biasa Jadi Pendampingnya

Keduanya lalu diarak suami sendiri ke Polsek Denpasar Selatan.

Saat penggerebekan, sang suami melihat alat kotrasepsi berupa kondom bekas pakai di ranjang.

Sang suami gerebek istrinya, Ni Putu DA dengan rekan kerjanya, DE (32) setelah diberitahu orang lain.

Ilustrasi - Anggota Polisi Gerebek Istri Sendiri yang Kepergok Selingkuh di Vila dengan Rekan Kerja
Ilustrasi - Anggota Polisi Gerebek Istri Sendiri yang Kepergok Selingkuh di Vila dengan Rekan Kerja (Tribun Lampung)

"Saat digerebek, mereka hanya mengenakan pakaian tidur dan kaget setelah kepergok berduaan," ujar sumber, Jumat 19 Maret 2021 pagi.

Adapun tempat selingkuh istri polisi itu di sebuah vila di Denpasar, Bali yang disewa pada Kamis 18 Maret 2021 pukul 05.00 Wita.

Penggerebekan tersebut sempat membuat heboh pemilik vila dan penghuni kamar lainnya.

Hal itu ramai lantaran mereka mengetahui bahwa Ni Putu DA ternyata istri seorang anggota polisi.

Lebih miris lagi, suaminya dan anggota polisi yang menggerebek menemukan tisu dan spray bekas lap serta satu buah kondom bekas pakai.

"Di dalam kamar ditemukan, tisu, spray dan kondom bekas pakai," tambah sumber.

Usai dilakukan pemeriksaan di lokasi, DE dan Ni Putu DA langsung diarak ke Polsek Denpasar Selatan.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, AKP Hadimastika, saat dikonfirmasi terpisah pada Jumat 19 Maret 2021 pagi membenarkan kejadian tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved