Berita Nasional

Wanita Dirudapaksa Kakak Ipar, Lapor Polisi tapi Ditolak karena Suka Sama Suka

Korban rudapaksa wanita bersuami dan punya 1 anak. Adapun terduga pelaku kakak iparnya.

Editor: taryono
DragonImages
Ilustrasi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus dugaan rudapaksa di Kabupaten Banyuasin.

Korban wanita sudah bersuami dan punya 1 anak.

Adapun terduga pelaku kakak iparnya.

Korban sudah melapor ke Polres Banyuasin.

Baca juga: Cynthia Lamusu Sering Cium Baju Surya Saputra saat Sang Suami Sibuk Syuting Ikatan Cinta

Baca juga: Krisdayanti Ungkap Kontribusi Raul Lemos untuk Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah

Apa kata polisi?

Diketahui, seorang ibu muda diduga telah menjadi korban rudapaksa oleh kakak iparnya.

Peristiwa itu terjadi pada Januari 2021 lalu, saat itu korban habis mandi dan hanya mengenakan handuk saat masuk kamar.

Saat itulah pelaku melancarkan aksinya.

Kendati demikian, sang suami tak percaya jika dirinya menjadi korban rudapaksa.

Bahkan, korban juga telah melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke polisi, namun laporannya ditolak karena dianggap melakukan perbuatan itu atas dasar suka sama suka.

Ibu muda berinisial ES itu mengungkapkan, dirinya telah tujuh kali dirudapaksa oleh pelaku.

Bahkan hingga kini masih ketakutan, karena dia diancam akan dibunuh oleh kakak iparnya yang diketahui berinisial Ai.

Akibat rudapaksa yang dilakukan sang kakak ipar, sang suaminya kini marah besar dan mereka kini pisah ranjang.

Malangnya bagi ibu muda ini, sang suami justru tak percaya jika dia sudah dirudapaksa sebanyak 7 kali oleh sang kakak ipar.

Bahkan laporannya pun ditolak oleh pihak kepolisian yang menilai bahwa perbuatan itu dilakukan suka sama suka.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved