Berita Nasional

Wanita Dirudapaksa Kakak Ipar, Lapor Polisi tapi Ditolak karena Suka Sama Suka

Korban rudapaksa wanita bersuami dan punya 1 anak. Adapun terduga pelaku kakak iparnya.

Editor: taryono
DragonImages
Ilustrasi 

Sementara itu, dari Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Herlis Noorida sangat kecewa dengan tidak diterimanya laporan tersebut.

Apalagi disebut suka sama suka. Padahal jelas korbannya melaporkan kejadian yang menimpa diri korban ke polisi yang didampingi kuasa hukum.

"Kami sangat kecewa, karena korban ES ini masih dibawah umur, dan semestinya ini harus dibela."

"Saya sebagai lembaga perlindungan perempuan dan anak merasa prihatin karena perempuan punya hak dan korban juga masih dikatagorikan anak-anak," tutur Herlis.

Sementara itu, korban ES menceritakan awal mula pernikahannya dengan suaminya, hingga kini dalam keadaan tidak harmonis.

"Saya ketika itu berusia 9 tahun menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh orang Desa Langkan lain RT," cerita ES.

Lalu, dirinya dinikahi oleh suaminya dengan syarat umur dirinya harus di tua kan.

"Sebenarnya saya lahir Tahun 2003 dan dibuat di KTP lahir Tahun 1999," jelas ES yang saat itu dirinya dinikahkan di salah satu Ponpes di Banyuasin.

Setelah pernikahan, ES dikaruniai anak laki-laki kini berusia 3 tahun. Tetapi kini berpisah dengan suaminya karena perbuatan kakak iparnya.

"Saya pisah dari suami karena saya dirudapaksaoleh kakak ipar." ujarnya.

3. Kronologis

Diceritakan ES kejadian ini tepatnya pada Januari 2021 lalu, saat itu dia baru selesai mandi dan memakai handuk masuk kamar. Kala itu suaminya memang tak ada dirumah.

Saat itulah pelaku kemudian masuk kamar dan mengancam akan membunuhnya.

Sehingga dibawah ancaman dan disergap kakak pilar, ES pun kemudian diperkosa.

"Saat itu, saya selesai mandi dan masuk kamar hanya dengan menggunakan handuk," tutur ES yang pertama kali diperkosa Kakak ipar sempat diancam.

Sejak peristiwa itu, ES memang ketakutan dan menangis.

"Saya takut mau mengadu ke siapa. Suami saya tidak percaya bahkan menyalahi saya. Sehingga saya dirudapaksa sebanyak 7 kali," ujarnya.

"Kalau saya tidak melayani saya akan dibunuh dan diceraikan oleh suami, itu ancaman pelau," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca berita selengkapnya di sini .

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved