Aksi Penggal Leher di Lampung Tengah

RSJ Akan Observasi 14 Hari Pemuda Penggal Leher Ayah Kandung di Lampung Tengah

Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung telah menerima kedatangan KPW, pemuda penggal leher ayah kandung asal Lampung Tengah untuk diperiksa.

Tayang:
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi RSJ
KPW saat diserahkan pihak kepolisian kepada pihak RSJ Lampung. RSJ Akan Observasi 14 Hari Pemuda Penggal Leher Ayah Kandung di Lampung Tengah 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung telah menerima kedatangan KPW, pemuda penggal leher ayah kandung asal Lampung Tengah untuk diperiksa.

Hal tersebut disampaikan oleh Humas RSJ Lampung David saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, Selasa (23/3/2021).

Disebutkannya, sekitar pukul 13.00 wib pihak keluarga bersama kepolisian menyerahkan pelaku untuk diperiksa.

"Sebelumnya telah dicek sepertinya tidak ada nama yang bersangkutan di RSJ. Sudah langsung dicek rekam medis, observasi akan dilakukan selama 14 hari kedepan," ujar David.

Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Akan Bawa Anak Penggal Leher Ayah Kandung di Lampung ke RSJ

Baca juga: BREAKING NEWS Pemuda Diduga Gangguan Jiwa Penggal Leher Ayah di Lampung Tengah

"Kita akan melihat pelaku dari tes psikologi, pemeriksaan psikiatri, observasi dan setelah itu baru kita ketahui hasilnya," tambah David.

Sementara sekarang ini, lanjut David, tidak diberikan obat kepada pelaku, untuk melihat kondisi terkini pelaku.

Nantinya untuk melihat apa hasilnya, apakah ada gangguan jiwa atau tidak.

Hasil visum akan ditindaklanjuti, kalau yang bersangkutan itu memang sakit maka diserahkan ke pihak keluarga, atau apakah tetap ditaruh di RSJ atau tidak.

Karena hasil visum ini untuk pro justisia dan untuk bahan hukumnya, dan observasi itu akan disimpulkan.

Dokter RSJ Lampung dr Tendry Septa mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan tindakan medis untuk melihat tingkat kejiwaan pelaku.

Baca juga: Pemuda Penggal Leher Ayah di Lampung Tengah Bawa Kepala Korban Keliling Kampung

Baca juga: Anak Bunuh Ayah di Lampung, Warga Histeris Lihat Pelaku Bawa Potongan Tubuh Korban

"Iya kita ini diminta pemeriksaan kejiwaan visum apakah ada gangguan jiwa atau tidak apalah saat melakukan pemenggalan tersebut, " kata Tendry

Selama 14 hari akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved