Kabar Artis

Batal Menikah di Masjid Istiqlal, Akad Nikah Aurel dan Atta Dialihkan ke Tempat Lain.

Batalnya akad nikah Aurel dan Atta di Masjid Istiqlal telah dibenarkan pihak Polsek Sawah Besar.

Penulis: rio angga | Editor: Hurri Agusto
Instagram/aurelie.hermansyah
Ilustrasi Video - Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar. 

Menggelar akad nikah di Masjid Istiqlal pada 3 April 2021 mendatang, merupakan keinginan dari Aurel Hermansyah.

Hal ini disampaikan oleh sang calon suami, Atta Halilintar.

Mengutip Tribunnews, Atta mengatakan ia sudah dua kali mendatangi Masjid Istiqlal untuk membahas soal tempat akad nikah dirinya dan Aurel.

"Iya terakhir kemarin itu sama Mpok Nur (Aurel) ke Istiqlal," kata Atta ketika ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021).

"Ya dia (Aurel) senang karena itu memang tempat yang dia pengen. Nah sekarang kami lagi urus izin-izinnya (buat nikah)," imbuh dia.

Atta mengatakan yang terpenting saat ini adalah izin untuk menyelenggarakan acara pernikahan, bukan lokasinya.

Karena itu, Atta mengungkapkan ia tidak akan mengundang banyak orang saat acara pernikahan.

Hal ini lantaran untuk mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Nanti akadnya mah ngundang dikit orang aja, karena respesinya habis lebaran. Jadi ini mau akad dulu aja," pungkasnya.

Wali Nikah Aurel Hermansyah

Nama Anang Hermansyah tertulis dalam berkas pernikahan Aurel dan Atta Halilintar sebagai wali nikah.

"Dalam keterangan di sini iya (Anang Hermansyah jadi wali nikah)," ungkap Kepala KUA Ciputat Timur, Taher Iswahyudi, dilansir Tribunnews.

Kendati demikian, sempat beredar Anang Hermansyah meminta guru spiritualnya, Gus Miftah, untuk jadi wali nikah.

Namun Taher menjelaskan, apabila ayah kandung calon mempelai wanita masih ada, maka harus jadi wali.

Pun ia menegaskan, apabila menggunakan wali hakim padahal ayah kandung masih hidup, pernikahan bisa dinyatakan tidak sah.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved