Berita Nasional

Bu Kades Digerebek Selingkuh dengan Anak Buahnya, DPRD Pasuruan Turun Tangan

Kasus kepala desa (kades) perempuan digerebek bareng pria selingkuhan. Kasus itu pun disoroti DPRD setempat.

Editor: taryono
instagram
Anak Bu Kades di Pasuruan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus kepala desa atau kades perempuan digerebek bareng pria selingkuhan.

Kejadian di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim).

Bu kades kabarnya digerebek sang suami bersama warga.

Kasus itu pun disoroti DPRD setempat.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Kasiman menyatakan sangat prihatin dengan perilaku dan etika kades yang diduga berbuat zina dengan berselingkuh dengan orang lain.

Baca juga: Nikita Mirzani Bantah Pacaran dengan Suami Nindy Ayunda: Saya Bukan Pelakor

Baca juga: Anang Hermansyah Tulis Surat untuk Krisdayanti, Ashanty Cemburu Hingga Lempar Serbet

Dia pun menyarankan kades itu mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral.

"Ini jelas melanggar konstitusi dan merusak etika kades yang seharusnya memiliki moral dan akhlak yang baik sebagai pemimpin. Ini mencoreng nama baik kades yang seharusnya memiliki kewajiban untuk menjaga ketertiban dan keamanan," ujar Kasiman dikutip dari Surya.co.id, Senin (22/3/2021).

Kasiman menambahkan, akan lebih arif dan bijaksana jika kades mengundurkan diri dari jabatannya.

"Ke depan, saya akan kumpulkan kades-kades se-Pasuruan untuk membahas hal ini. Agar jangan sampai berbuat yang kurang baik," tutup politisi Partai Gerindra ini.

Adapun Kades Wotgalih, Kecamatan Nguling itu digerebek oleh suaminya sendiri di rumahnya belum lama ini.

Bu Kades ini merupakan warga Karang Anyar, Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, sedangkan pria yang berduaan dengannya di dalam rumah adalah warga Pejaten, Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, yang diduga salah satu perangkat desa.

Setelah penggerebekan oleh suami kades dan warga setempat, kasus ini ditangani Satreskrim Polres Pasuruan Kota.

Kamar Didobrak Suami

Kasubag Humas Polres Pasuruan, AKP Endy Purwanto saat dihubungi membenarkan bahwa kasus ini sudah didalami.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved