Ramadan 2021

Apakah Suntik KB Batalkan Puasa?

Memasang alat kontrasepsi saat berpuasa seringkali menimbulkan pertanyaan. Berikut ini penjelasan apakah suntik KB batalkan puasa.

Tayang:
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Hurri Agusto
Tribunnews.com
Ilustrasi. Apakah suntik KB dapat membatalkan puasa ? 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Suntik KB adalah salah satu pilihan alat kontrasepsi untuk menunda kehamilan.

Namun bagaimana jika dilakukan di kala berpuasa? Pertanyaan ini pun kerap kali muncul.

Berikut ini ulasan tentang apakah suntik KB batalkan puasa.

Orang yang sedang berpuasa dilarang untuk memasukkan makanan dan minuman, dari lubang yang terus sampai ke rongga perut.

Baca juga: Tata Cara Buka Puasa, Menjelang Ramadan 2021

Baca juga: Tata Cara Mandi Junub atau Mandi Wajib, Jelang Ramadan 2021

Namun kemudian hal ini pun menimbulkan pertanyaan lain. Bagaimana jika saat berpuasa kita ingin memasang alat kontrasepsi seperti suntik KB?

Jadi, hal-hal yang dapat membatalkan puasa adalah masuknya sesuatu ke lambung, melalui lubang-lubang saluran, seperti mulut dan hidung.

Adapun hukum orang yang melakukan suntik KB pada siang hari bulan Ramadan, padahal dia sedang melaksanakan ibadah puasa.

Hukumnya tidak membatalkan puasa. Hal ini karena, suntik itu tidak sampai ke rongga perut.

Berbeda dengan cara memasukkan glukosa ke dalam tubuh, yang dikenal dengan infus, hal itu dapat membatalkan puasa karena masuk ke dalam rongga perut.

Sebab, obat yang disuntikkan atau obat mata yang diteteskan hanya bercampur dengan darah.

Baca juga: Niat dan Tata Cara Salat Tarawih Sendiri di Rumah saat Pandemi Covid-19 Ketika Ramadan 2021

Baca juga: Tata Cara dan Niat Salat Tarawih Sendiri di Rumah saat Pandemi Covid-19 saat Ramadan 2021

Sedangkan, infus dapat masuk ke rongga perut, sehingga disamakan dengan makan dan minum dari mulut.

Melansir dari kanal YouTube Al-Baljah TV, Buya Yahya mengatakan bahwa suntik tidak membatalkan puasa.

"Suntik untuk pengobatan,  asalkan bukan di lima lubang (lubang mulut, lubang hidung, lubang telinga, lubang buang air kecil, lubang buang air besar) itu tidak membatalkan puasa," kata Buya Yahya.

Sebelumnya perlu kita ketahui dua jenis suntikan yang telah dirinci oleh para ulama sebagai berikut:

Suntikan vaksin atau obat, dan semua suntikan yang tidak menggantikan makan serta minum, maka hukumnya tidak membatalkan puasa.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved