Bandar Lampung
Diluncurkan 23 Maret, ETLE Catat 28 Pelanggaran di Bandar Lampung
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha memastikan para pelanggar ini sudah dikirim surat konfirmasi ke alamat masing-masing.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pasca diluncurkan pada 23 Maret 2021 lalu, program tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) mencatat sudah terjadi 28 pelanggaran.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha memastikan para pelanggar ini sudah dikirim surat konfirmasi ke alamat masing-masing.
"Sejauh ini pelanggar masih didominasi oleh pengguna kendaraan roda dua," ujar Rafly, Jumat (26/3/2021).
Rafly menyebut, mayoritas bentuk pelanggaran yang dilakukan pengendara roda dua yakni tidak menggunakan helm.
Baca juga: Polda Lampung Resmi Luncurkan ETLE, Tilang Elektronik Berlaku Mulai Hari Ini
Baca juga: Hindari Gagal Teknologi, Ditlantas Polda Lampung Terus Sosialisasi ETLE atau Tilang Elektronik
Sementara bentuk pelanggaran yang dilakukan pengendara roda empat tidak mengenakan sabuk pengaman atau safety belt.
Untuk sementara ini masih diberi kelonggaran bagi para pelanggar.
Pasalnya, ada perubahan aturan, sanksi denda tilang bakal diberlakukan setelah peluncuran ETLE tahap kedua di bulan Juni mendatang.
“Konfirmasi (Korlantas) masih sebatas sosialisasi sampai launching tahap dua nasional. Launching kedua kemungkinan akan diikuti sekitar 30 polda se-Indonesia,” kata Rafly.
Ada empat poin prioritas bentuk pelanggaran yang direkam kamera ETLE, antara lain, tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman.
Selanjutnya, kendaraan yang melampaui kecepatan yang ditentukan, melewati markah jalan, hingga menggunakan ponsel saat berkendara.
"Harapan kami kesadaran tertib dan taat dalam berlalulintas itu datang dari dalam masyarakat itu sendiri," kata Rafly. ( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/etle-catat-28-pelanggaran-di-bandar-lampung.jpg)