Lampung Timur
Gara-gara Sabu, Pemandu Lagu di Lampung Timur Diamankan Bersama 2 Pria
Seorang pemandu lagu di Lampung Timur diamankan polisi karena tersandung kasus narkoba.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Seorang pemandu lagu di Lampung Timur diamankan polisi karena tersandung kasus narkoba.
Wanita berinisial DS (22), warga Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah, itu diringkus bersama dua pria, AN (22) dan SU (23), warga Desa Batu Badak, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur.
Kasat Narkoba Polres Lampung Timur AKP Dennis Arya Putra menjelaskan, ketiganya diamankan di waktu dan tempat berbeda.
"Salah satu pelaku itu seorang wanita yang berprofesi sebagai pemandu lagu," ujar AKP Dennis Arya Putra, Jumat (26/3/2021).
Baca juga: Nekat Jambret Lansia Sambil Bawa Istri Hamil dan Anaknya, Pelaku Ini Ngaku Hasilnya Untuk Beli Sabu
Baca juga: Baru Beli Sabu, Oknum Kadus asal Lampung Timur Terciduk di Metro
"Petugas kepolisian dari Satuan Narkoba Polres Lampung Timur menangkap AN dan SU di kawasan Desa Peniangan, Kecamatan Marga Sekampung," ucapnya.
"Sementara DS yang berprofesi sebagai pemandu lagu diamankan di Kecamatan Sukadana," bebernya.
Adapun barang bukti dari penangkapan AN dan SU berupa 3 plastik klip yang diduga berisi sabu dan satu bungkus kotak rokok.
Barang bukti yang diamankan dalam penangkapan DS berupa 1 plastik klip yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu dan seperangkat alat isap (bong). ( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )
Kedapatan Nyabu di Rumah, Dua Remaja Diamankan Polsek Labuhan Ratu |
![]() |
---|
Pelaku Pencurian Ponsel di Lampung Timur Diringkus Polisi Bersama Warga |
![]() |
---|
Polisi Bubarkan Ngabuburit Sambil Balap Liar di Way Bungur Lampung Timur |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pencuri Sapi di Lampung Timur, Korban Rugi hingga Rp 20 Juta |
![]() |
---|
Jam Kerja ASN Pemkab Lampung Timur Selama Ramadan 2021, Ini Rinciannya |
![]() |
---|