Berita Nasional

Suami Rela Utang Rp 150 Juta Buat Modal Pilkades Istrinya, Setelah Menang Malah Dibalas Selingkuh

Sudah jatuh tertimpa tangga, seperti itulah fakta memilukan dari suami kepala desa (kades) di Pasuruan, EM.

Editor: Teguh Prasetyo
Tribunnews
Sujono (kanan), selingkuhan Bu Kades Wotgalih Rini Kusmayati 

"Itu tahun 2020 bulan Oktober kalau tidak salah. Jadi, saat kemarin ketahuan berduaan di kamar itu, posisi saya sudah tidak satu rumah. 6 bulan saya pisah ranjang," katanya.

Disampaikan dia, bulan Maret tahun 2020, ia memergoki istrinya chat dengan Salam.

Ia sebagai suami sah, mencoba mengingatkannya.

Ia awalnya mencoba percaya jika istrinya akan berubah.

Namun, pada kenyataannya, istrinya tidak berubah. Bulan September, ia memergoki lagi.

"Saya saat itu marah. Bahkan, saya sempat lapor ke Polsek Nguling. Di sana, akhirnya difasilitasi untuk mediasi bersama menyelesaikan permasalahan ini," urainya.

Baca juga: Fakta Baru Bu Kades Selingkuh Digerebek Suami dan Anak, Ternyata Sudah Tiga Kali

EM pun sempat kecewa karena saat mediasi itu, istrinya tidak diberi sanksi. Alasannya, karena bukti yang ditemukannya belum kuat.

"Karena hanya chat saja. Bukti tidak kuat . Saya berusaha terima dengan lapang dada, saya juga berusaha sabar saat itu," jelasnya.

Dalam mediasi itu, ia mengatakan, istrinya ini sudah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Bahkan anak saya yang besar juga sempat ikut tanda tangan dalam surat pernyataan itu. Tapi ternyata terulang lagi seperti ini," tambah dia.

(SuryaMalang.com/Galih Lintartika)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pengakuan Pilu Suami Bu Kades, Gadai SK Agar Istri Jadi Kades, Tapi Istri Selingkuh dengan Bawahan dan Cerita Pilu Suami 'Bu Kades' Diusir dari Rumah Setelah Kuak Perselingkuhan Sang Istri dengan Bawahan

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Pengakuan Pilu Suami Bu Kades: Utang Rp 150 Juta demi Istri Maju Pilkades, Dibalas Perselingkuhan

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved