Mudik Lebaran 2021
Astindo Lampung Keberatan Kebijakan Larangan Mudik Lebaran 2021
Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Lampung menyayangkan keputusan pemerintah pusat melarang mudik Lebaran 2021.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Lampung menyayangkan keputusan pemerintah pusat melarang mudik Lebaran 2021.
Ketua Astindo Lampung Adi Susanto mengungkapkan, kebijakan pemerintah terkait larangan mudik ini ngeri-ngeri sedap.
Di tengah gencarnya pemerintah melakukan vaksinasi, hingga penerapan protokol kesehatan yang ketat bagi pelaku perjalanan.
"Setiap aturan kami patuhi, seperti penerapan prokes, vaksinasi, sampai pemberlakuan rapid test, PCR, hingga tes GeNose. Kami merasa terus kenapa lagi ada larangan mudik, padahal pencegahan sudah dioptimalkan," beber Adi kepada Tribunlampung.co.id, Sabtu (27/3/2021) sore.
Baca juga: Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Wagub Lampung Nunik Ingatkan Warga Jangan Bepergian
Baca juga: Terkait Larangan Mudik, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana: Pemkot Akan Ikuti Instruksi Pusat
Jika hendak memperlakukan larangan mudik menurutnya lebih baik tidak ada rapid test dan lainnya bagi pelaku perjalanan.
"Ini yang kita merasa sangat keberatan. Sementara kami sudah melakukan semuanya, pemerintah harus mawas diri juga jangan selalu merasa benar," urainya.
Di Astindo Lampung sendiri setidaknya ada 50 travel agent yang tergabung di dalamnya.
Pemerintah harusnya jangan mengeluarkan kebijakan yang tidak masuk akal dan membuat usaha travel agen mati.
"Membuat kami tidak bisa berbuat apa-apa lagi di tengah kondisi perekonomian saat ini. Padahal momen mudik adalah waktu kami untuk cari uang dan tidak merupakan karyawan," kata Adi.
Terkait teknis larangan mudik 2021 juga pihaknya sudah mengetahui dimana larangan mudik berlaku selama 12 hari yakni 6-17 Mei 2021.
Baca juga: Maharani Kusuma, Siswa SMAN 15 Bandar Lampung Pertama yang Masuk Kedokteran Unila Jalur SNMPTN
Baca juga: Bangunan Ambruk di Bandar Lampung Tak Pengaruhi Proses Pembangunan
"Teknis larangan kami juga sudah tau bahwa ada larangan mudik pada tanggal saat momen libur Lebaran," ujar dia.
Mengenai membedakan mana pemudik bukannya, terusnya, pemerintah sudah terbiasa melihatnya dari sudut pandang orang membawa tas ke Pulau Jawa atau sebaliknya.
"Kami jadi ribet terkait ini. Tapi pemerintah baru sebatas memberikan surat edaran tanpa sosialisasi. Jadi kami melihatnya hanya sekedar basa-basi doang," jelasnya.
Padahal yang jadi harapan pelaku usaha travel agen adalah adanya sosialisasi terlebih dahulu terhadap kebijakan yang dibuat.
"Kami ini bisa dibilang cari uang pada momen tertentu saja seperti momen mudik dengan menjual paket wisata. Kalau ada larangan begini bagaimana bisa menjual paket wisata," tuturnya.