Bandar Lampung

Stimulus Listrik PLN Kembali Diperpanjang hingga Juni dengan Mekanisme Berbeda

PLN siap menjalankan keputusan pemerintah terkait perpanjangan pemberian stimulus listrik untuk masyarakat kecil, pelaku usaha seperti industri.

Dokumentasi PLN UID Lampung
Pelanggan PLN mengisi token listrik di rumahnya. Stimulus Listrik PLN Kembali Diperpanjang hingga Juni dengan Mekanisme Berbeda 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Stimulus listrik PLN kembali diperpanjang mulai April hingga Juni 2021 mendatang.

PLN siap menjalankan keputusan pemerintah terkait perpanjangan pemberian stimulus listrik untuk masyarakat kecil, pelaku usaha seperti industri dan bisnis, serta sosial.

Manager Komunikasi PLN UID Lampung Junarwin mengatakan, stimulus yang diberikan merupakan bentuk perlindungan sosial pemerintah untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

“Kami tentunya siap mendukung dan menjalankan keputusan pemerintah tersebut termasuk di Lampung,"  jelas Junarwin kepada Tribunlampung.co.id, Sabtu (27/3/2021).

Baca juga: Listrik PLN Bangkitkan Kembali Lampung Jadi Lumbung Udang Terbesar se-Asia Tenggara

Baca juga: Telat Bayar Seminggu, Petugas PLN Angkut Meteran Listrik Pelanggan di Bandar Lampung

Pihaknya berharap hadirnya stimulus listrik dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.

Namun sesuai surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus periode April – Juni 2021, besarannya akan diberikan separuh dari periode sebelumnya.

Rinciannya untuk pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Pembebasan biaya beban atau abonemen serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

"Untuk pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Lalu untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik," jelasnya lebih lanjut.

Baca juga: DAAL Berkolaborasi dengan Koreografer Kondang Ery Mefri Akan Pentaskan Karya Bertajuk 40

Baca juga: Pendaftar Mayoritas Perusahaan Ritel, Program Vaksinasi Gotong Royong Disambut Baik Dunia Usaha

Bagi pelanggan prabayar daya 450 VA, tidak perlu lagi mengakses token baik di web, layanan whatsapp, maupun PLN Mobile. 

"Stimulus akan langsung didapat saat membeli token listrik,” ujarnya.

PLN juga menekankan bagi pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri daya 450 VA pasca bayar, karena ada perubahan besaran stimulus maka diskon langsung didapat saat melakukan pembayaran rekening listrik.

Sebelumnya sejak bulan April 2020, pemerintah melalui PLN telah menyalurkan stimulus listrik sebesar Rp 13,15 triliun kepada 33,02 juta pelanggan. 

Sedangkan pada triwulan I (Januari-Maret 2021) pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,66 triliun untuk stimulus listrik.

( Tribunlampung.co.id / Sulis Setia Markhamah )

Baca berita Bandar Lampung lainnya

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved