Berita Nasional

Sejoli Janjian Mandi Bareng di Hotel Digerebek Satpol PP, Tak Percaya Ada Razia

Petugas kemudian memeriksa handphone mereka dan menemukan percakapan di chat WhatsApp keduanya janjian untuk mandi bareng di hotel.

 dokumen pribadi
ILUSTRASI. Satpol PP Kota Tangerang Selatan menggelar razia pada tiga hotel berbeda di Kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada Jumat (25/9/2020). 

Total, 32 orang terjaring razia Jumat (26/3/2021) malam.

Mereka adalah para pasangan asusila dan pekerja seks komersial yang menjajakan diri menggunakan aplikasi online.

"Kita temukan dari empat titik yang kita razia kita tangkap kita temukan 16 pasang," kata Kabid Penegak Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana.

"UBerikutnya kita bawa ke Satpol PP untuk dimintai keterangan," imbuhnya.

"Tentunya ini semua yang melanggar aturan terkait dengan Perda, terutama Perda Nomor 9 Tahun 2012 terkait dengan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," pungkasnya.

Setelah sampai hotel yang disasar, aparat langsung bergerak menyisir satu per satu kamar dengan cara mengetuknya.

Setelah pintu dibuka, penghuni kamar diperiksa identitasnya dan ditanyakan tujuan menginap.

Mereka dipakaikan rompi oranye tanda dalam penyelidikan.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ngaku Suami Istri, Remaja Mesum Ini Gagal Lolos Razia Gegara Isi Chat di HP: Nanti Mandi Bareng Ya

Baca berita razia Satpol PP lainnya

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved