Berita Nasional
Sejoli Janjian Mandi Bareng di Hotel Digerebek Satpol PP, Tak Percaya Ada Razia
Petugas kemudian memeriksa handphone mereka dan menemukan percakapan di chat WhatsApp keduanya janjian untuk mandi bareng di hotel.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pasangan kekasih terjaring razia Satpol PP di kamar hotel tepergok janjian bertemu untuk mandi bareng.
Sejoli muda mudi tersebut sempat mengaku sebagai pasangan suami istri yang sedang menginap di hotel.
Petugas kemudian memeriksa handphone mereka dan menemukan percakapan di chat WhatsApp keduanya janjian untuk mandi bareng di hotel.
"Ini janjian mandi bareng, nanti mandi bareng ya," kata aparat.
Pengakuan pria yang terjaring razia sempat membuat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) percaya.
Pria itu terjaring razia bersama seorang wanita di sebuah hotel di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (26/3/2021) malam awalnya mengaku sebagai suami istri.
Kemudian petugas melakukan pemeriksaan identitas dan ponsel milik pasangan tersebut.
"Iya, suami istri," kata si pria saat ditanya petugas.
"Yang benar kamu," sahut aparat Satpol PP.
Aparat pun memeriksa ponsel si remaja pria, dan terbukti bahwa mereka masih pacaran dan belum menikah.
Dari obrolan aplikasi pesan singkat yang diperiksa aparat, keduanya ketahuan janjian mandi bersama di hotel.
"Ini ada chat janjian mandi bareng," kata aparat memergoki.
"Nanti mandi bareng ya," kata petugas membacakan isi chat di HP.
Aparat pun memeriksa ponsel si remaja pria, dan terbukti bahwa mereka masih pacaran dan belum menikah.
Dari obrolan aplikasi pesan singkat yang diperiksa aparat, keduanya ketahuan janjian mandi bersama di hotel.
Total, 32 orang terjaring razia Jumat (26/3/2021) malam.
Mereka adalah para pasangan asusila dan pekerja seks komersial yang menjajakan diri menggunakan aplikasi online.
"Kita temukan dari empat titik yang kita razia kita tangkap kita temukan 16 pasang," kata Kabid Penegak Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana.
"UBerikutnya kita bawa ke Satpol PP untuk dimintai keterangan," imbuhnya.
"Tentunya ini semua yang melanggar aturan terkait dengan Perda, terutama Perda Nomor 9 Tahun 2012 terkait dengan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," pungkasnya.
Setelah sampai hotel yang disasar, aparat langsung bergerak menyisir satu per satu kamar dengan cara mengetuknya.
Setelah pintu dibuka, penghuni kamar diperiksa identitasnya dan ditanyakan tujuan menginap.
Mereka dipakaikan rompi oranye tanda dalam penyelidikan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ngaku Suami Istri, Remaja Mesum Ini Gagal Lolos Razia Gegara Isi Chat di HP: Nanti Mandi Bareng Ya
Baca berita razia Satpol PP lainnya