Penangkapan Terduga Teroris
Penangkapan Terduga Teroris, Takjil jadi Kode untuk Bahan Peledak yang Dibuat
Dari penggeledahan di Bekasi dan Jakarta Timur, polisi melakukan penangkapan terduga teroris sebanyak empat orang.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Kata 'Takjil' menjadi kode bagi keempat terduga teroris yang diamankan Tim Densus 88 Mabes Polri di Bekasi dan Jakarta Timur, untuk membuat bom.
Pascakejadian bom di Katedral Makassar, polisi melakukan serangkaian penggeledahan di rumah terduga teroris di sejumlah lokasi.
Dari penggeledahan di Bekasi dan Jakarta Timur, polisi melakukan penangkapan terduga teroris sebanyak empat orang.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran membeberkan soal penangkapan empat terduga teroris di Kabupaten Bekasi dan Condet, Jakarta Timur.
Keempat tersangka yakni ZA (37), BS (43), AJ (46), dan HH (56).
Fadil mengatakan keempat tersangka memiliki perannya masing-masing dan memiliki kode terkait apa yang mereka lakukan.
Salah satunya istilah 'Takjil' sebagai kode untuk bahan peledak yang dibuat.
Adapun Fadil mengatakan ZA berperan sebagai pembeli bahan baku peledak, seperti aseton, HCL, termometer, dan aluminium powder.
"(ZA) memberitahukan kepada saudara BS cara pembuatan dan cara mencampurkan cairan-cairan yang telah disiapkan tersebut," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/3/2021).
Kemudian, dikatakan Fadil, BS selaku pembuat memberitahu kepada AJ.
"Menyampaikan kepada saudara AJ terkait dengan takjil. Mereka mengistilahkan dengan istilah takjil."
"Setelah dicampurkan yang akan menghasilkan bom dengan ledakan besar," katanya.
Dari sana, Fadil mengatakan AJ membantu ZA untuk membuat bahan peledak tersebut bersama-sama dengan BS.
Ketiganya juga sempat mengikuti pertemuan dalam rangka persiapan-persiapan melakukan teror dengan menggunakan bahan peledak.
"Saudara HH yang keempat ditangkap di Condet."