Penangkapan Terduga Teroris
Penangkapan Terduga Teroris, Takjil jadi Kode untuk Bahan Peledak yang Dibuat
Dari penggeledahan di Bekasi dan Jakarta Timur, polisi melakukan penangkapan terduga teroris sebanyak empat orang.
"ini yang memiliki peran cukup penting di dalam kelompok ini."
"Dia yang merencanakan, mengatur taktis, dan teknis pembuatan bersama dengan saudara ZA," kata Fadil.
HH, dikatakan Fadil, juga hadir dalam beberapa pertemuan-pertemuan untuk mempersiapkan kegiatan diduga terkait dan membiayai dan mengirimkan video tentang teknis pembuatan kepada tiga tersangka lainnya.
"Kepada para tersangka dapat dipersangkakan pasal 15 jo pasal 7 dan atau pasal 9 UU nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman pidana minimal 15 tahun penjara," kata Fadil.
Terduga Teroris Ditangkap di Jakarta dan Bekasi
Tim Densus 88 Antiteror menangkap setidaknya 4 orang terduga teroris di daerah Jakarta dan Bekasi pada Senin (29/3/2021).
Mereka juga menemukan 5 bom aktif sebagai barang bukti.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan seluruh terduga teroris telah diamankan oleh tim Densus 88.
"Densus yang ada di Jakarta telah mengamankan 4 orang dengan identitas ZA, AA, AJ, dan DS," kata Jenderal Sigit kepada wartawan, Senin (29/3/2021).
Sigit juga membenarkan tim Densus 88 menemukan bom aktif yang siap digunakan saat penangkapan para terduga teroris.
"Kita temukan barang bukti 5 bom aktif jenis bom sumbu yang siap digunakan, kemudian 5 toples besar yang di dalamnya berisi aseton, H2O2, HCL, sulfur," jelas dia.
Tak hanya itu, pihaknya juga menemukan bahan baku pembuatan bom.
"Serta termometer yang bahan-bahan ini akan diolah menjadi bahan peledak."
"Jumlahnya kurang lebih 4 kilogram."
"Kemudian ditemukan bahan peledak yang sudah jadi jenis TATP dengan jumlah 1,5 kilogram," sambung dia.