Berita Nasional

Sosok Licin yang Kelabui Polisi hingga Salah Gerebek Kamar Kolonel TNI AD

Sosok bandar narkoba yang mengelabui polisi di Malang hingga salah menggerebek perwira TNI AD Kolonel I Wayan Sudarsana.

(KOMPAS.com/Tangkapan Layar Video yang Beredar)
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leornadus Simarmata saat mendampingi anggotanya meminta maaf karena salah sasaran penangkapan(KOMPAS.com/Tangkapan Layar Video yang Beredar) 

IL sengaja mengelabui dan membohongi petugas. Akhirnya polisi berhasil menangkap tersangka IL di tempat lain.

"Kemudian kami menangkap tersangka berinisial FR pada Kamis (25/3/2021) pukul 05.00 WIB. Kami menyita sebungkus psikotropika dan 20 bungkus ganja dari tersangka FR," ungkapnya.

Lalu polisi menangkap tersangka berinisial AH di rumah di Kecamatan Blimbing pada Kamis (25/3/2021) pukul 13.30 WIB.

"AH adalah pengguna narkotika. Kami menyita sabu-sabu seberat 1,5 gram dari tersangka AH," terangnya.

Total barang bukti narkotika yang dsita dari enam tersangka adalah empat poket sabu-sabu, 20 poket ganja, ineks, dan sebuah HP.

Gatot menambahkan kasus tersebut ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim.

"Kami bawa semua tersangka ke Surabaya untuk mempercepat dan mempermudah penanganan (penyelidikan)," tandasnya.

ASN Diamankan

Polisi menangkap ASN Kota Malang berinisial AH yang diduga memiliki sabu-sabu seberat 1,5 gram.

Serta Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Polisi menngkap AH di rumahnya di Kecamatan Blimbing pada Kamis (25/3/2021) pukul 13.30 WIB.

"Dia mengonsumsi sabu-sabu untuk daya tahan tubuh. Selain itu karena pekerjaan," ujar Gatot Repli Handoko.

Pihaknya masih mengembangkn kasus ini untuk mengetahui kemungkinan adanya ASN lain yang terlibat dalam kasus narkotika.

"Kami masih mengembangkan untuk mengetahui asal dari narkotika itu," terangnya.

Polisi menemukan fakta baru terkait insiden penggeledahan salah sasaran di kamar hotel Kota Malang.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved