Berita Nasional
2 Eks Pegawai Bank Curi Uang Nasabah Rp 1,3 Miliar, Polisi Ungkap Modusnya
Kasus pembobolan uang nasabah Rp 1,3 miliar. Kedua pelaku berinisial NH (37), dan AS (42).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus pembobolan uang nasabah Rp 1,3 miliar.
Pelakunya mantan pegawai Bank Riau-Kepri (BRK).
Keduanya berinisial NH (37), dan AS (42).
Keduanya mencuri uang milik tiga nasabahnya dengan total sebesar Rp 1,3 miliar.
Kini kedua pelaku ditangkap polisi.
Diketahui, saat masih bekerja di bank tersebut, NH sebagai teller, sementara pelaku AS menjabat sebagai head teller.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, modus pelaku dalam melakukan aksinya dengan cara memalsukan tanda tangan nasabah.
"Dalam menjalankan aksinya, tersangka NH selaku teller memalsukan tanda tangan nasabah dalam form slip penarikan, sehingga dapat melakukan penarikan uang tunai dari rekening nasabah," kata Sunarto kepada wartawan, Selasa (30/3/2021).
Sementara tersangka AS, sambung Sunarto, memberika username dan password.
Sehingga membuat pelaku NH dapat dengan leluasa melakukan penarika uang milik nasabahnya.
Kata Sunarto, saat ini pihaknya masih mendalami aliran dana yang dicuri oleh kedua pelaku tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan, lanjutnya, uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Sementara uang tiga orang nasabah sudah diganti oleh pihak bank," ujarnya.
Kronologi kejadian
Diceritakan Sunarto, kasus pencurian uang nasabah ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari korbannya pada Selasa, 16 Maret 2021 lalu.
