Berita Nasional
2 Eks Pegawai Bank Curi Uang Nasabah Rp 1,3 Miliar, Polisi Ungkap Modusnya
Kasus pembobolan uang nasabah Rp 1,3 miliar. Kedua pelaku berinisial NH (37), dan AS (42).
Saat itu, salah satu korbannya bernama Hotnasari Nasution datang ke BRK Cabang Rohul pada 31 Desemebr 2015 silam untuk mengecek buku tabungan milik ibunya Hj Rosmaniar yang juga mereupakan nasabah bank tersebut.
Namun, betapa terkejutnya korban saat mengecek uang tabungan tersebut saldonya tinggal RP 9,7 juta.
Padahal, lanjutnya, korban tidak pernah mengambil tabungan uang tersebut karena untuk bekal di hari tuanya.
"Saldo awal rekening atas nama korban Rosmaniar sejak 13 Januari 2015, itu sebesar Rp Rp 1,2 miliar lebih. Tetapi, setelah dicek tinggal Rp 9,7 juta," ungkapnya.
Masih dikatakan Sunarto, setelah dilakukan penyelidikan, ternyata hal yang sama juga dialami oleh anak kandung Rosmaniar, Hothasari Nasution dan seorang warga bernama Hasimah.
Dalam kejadian itu, Hotnasari mengalami kerugian Rp 133 juta, sedangkan Hasimah Rp 41.995.000.
Total kerugian sekitar Rp 1,3 miliar.
Atas perbuatanya, kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis.
Ancaman hukumannya 3 sampai 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 miliar.
sumber: Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/2-pelaku-pembobolan-uang-nasabah-rp-13-miliar.jpg)