Way Kanan
Bupati Way Kanan Raden Adipati Sampaikan LKPJ Tahun 2020
Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya mengatakan secara substansi LKPJ Tahun 2020 merupakan hasil evaluasi atas penyelenggaraan pemkab Way Kanan.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, WAY KANAN - Bupati Way Kanan hadiri Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Way Kanan, Selasa 30 Maret 2021.
Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya mengatakan secara substansi LKPJ Tahun 2020 merupakan hasil evaluasi atas penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Way Kanan selama satu tahun anggaran.
Ia mengatakan, kepala daerah sesuai peraturan berkewajiban menyampaikan LKPJ kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam setahun.
Seperti diketahui pada tahun 2020, terus Adipati, terjadi pandemic Covid-19 yang mempengaruhi hampir keseluruhan sendi kehidupan, pelaksanaan pembangunan di daerah tidak optimal, diakibatkan adanya refocusing anggaran.
Selain itu berdampak pada kapasitas dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, terutama pembangunan infrastruktur.
Hal ini berdampak juga pada capaian kinerja tahun 2020.
Terjadinya pandemic dan resesi ekonomi berdampak pada pertumbuhan ekonomi Kabupaten Way Kanan, dimana pada tahun 2019 masih tumbuh sebesar 5,17% namun pada tahun 2020 mengalami kontraksi sebesar 1,16%.
Selain itu juga berpengaruh pada PDRB Perkapita Kabupaten Way Kanan yang pada tahun 2019 masih sebesar Rp. 31.101.996 menurun menjadi Rp. 30.925.573 di tahun 2020.
Sedangkan untuk PDRB Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) Kabupaten Way Kanan terus meningkat meskipun relatif kecil dari tahun 2019 sebesar Rp. 13,999 trilyun meningkat menjadi Rp. 14,037 trilyun.
Untuk kesejahteraan masyarakat juga semakin membaik, hal ini terlihat dari menurunnya angka kemiskinan, yang pada tahun 2019 angka kemiskinan sebesar 13,07% menurun menjadi 12,90% pada tahun 2020.
Realisasi pendapatan tahun 2020 yang diproyeksikan sebesar Rp.1.347.105.683.512,71 terealisasi Rp. 1.290.780.561.990,25 atau sebesar 95,82 %.
Dari sisi belanja daerah, pada tahun anggaran 2020, belanja daerah ditargetkan sebesar Rp.1.308.261.628.365,70 dapat terealisasi Rp. 1.237.081.663.256,87 atau sebesar 94,56%.
Kemudian pada sisi pembiayaan pada Tahun Anggaran 2020 penerimaan pembiayaan yang berasal dari silpa tahun 2019 yaitu sebesar Rp 7.658.967.647,01) dan terealisasi Rp 7.660.127.647,01) atau terealisasi 100,02%.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan ditargetkan sebesar Rp. 31.185.087.500,00 dapat terealisasi sebesar Rp. 30.590.877.500,00 atau 98,09 %.
( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )