Penangkapan Terduga Teroris

Densus 88 Sita Poster Rizieq Shihab dan Baju Bertuliskan FPI saat Penangkapan Terduga Teroris

Densus 88 menyita baju bertuliskan FPI dan poster bergambar wajah Rizieq Shihab saat penangkapan terduga teroris

Tribunnews.com/Igman
Polri mengamankan sejumlah barang bukti yang disita dalam penangkapan 4 orang terduga teroris di Jakarta dan Bekasi pada Senin (29/3/2021). 

TRIBUNJLAMPUNG.CO.IDDensus 88 menyita baju bertuliskan FPI dan poster bergambar wajah Rizieq Shihab saat penangkapan terduga teroris di Jakarta dan Bekasi.

Barang bukti lain yang disita polisi adalah buku tebal berjudul FPI, dan juga kalender dan kaus yang berkaitan dengan reuni alumni 212.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang-barang senjata tajam, kabel, rompi hingga ponsel yang diduga terkait kasus terorisme.

Dalam penggerebekan tersebut, Densus 88 menangkapan 4 orang yang diduga terlibat terorisme. 

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap setidaknya 4 orang terduga teroris di daerah Jakarta dan Bekasi pada Senin (29/3/2021).

Sebagai tindak lanjut dilakukan penggeledahan.

Lokasi penggeledahan itu merupakan sebuah rumah kontrakan di pinggir Jalan Raya Cikarang Cibarusah, Kecamatan Serang.

Terdapat bengkel kendaraan dekat kontrakan tersebut.

Polri mengamankan sejumlah barang bukti yang disita dalam penangkapan 4 orang terduga teroris di Jakarta dan Bekasi.

Barang-barang bukti tersebut diperlihatkan dalam rilis di gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (29/3/2021). 

Barang bukti yang mencolok adalah seragam berwarna hijau bertuliskan FPI dan buku berjudul FPI dengan tajuk Amar Ma'ruf Nahi Munkar yang diperkirakan setebal ratusan halaman.

Tak hanya itu, Polri juga menyita poster dengan gambar eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab yang bertuliskan Tabligh Akbar Aksi Bela Islam dan kalender serta kaus yang berkaitan dengan reuni alumni 212.

Selain itu, ada sejumlah barang-barang senjata tajam, kabel, rompi hingga ponsel yang diduga terkait kasus terorisme.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membenarkan bahwa barang bukti tersebut terkait dengan kegiatan penangkapan 4 orang terduga teroris di Jakarta dan Bekasi pada Senin (29/3/2021).

"Satgas Wilayah Densus 88 DKI Jakarta bersama jajaran Reserse Kriminal Umum telah melakukan upaya penangkapan di dua tempat yang dari hasil upaya penangkapan itu telah ditangkap 4 orang," kata Irjen Fadil di gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (29/3/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved