Penangkapan Terduga Teroris

Densus 88 Sita Poster Rizieq Shihab dan Baju Bertuliskan FPI saat Penangkapan Terduga Teroris

Densus 88 menyita baju bertuliskan FPI dan poster bergambar wajah Rizieq Shihab saat penangkapan terduga teroris

Tribunnews.com/Igman
Polri mengamankan sejumlah barang bukti yang disita dalam penangkapan 4 orang terduga teroris di Jakarta dan Bekasi pada Senin (29/3/2021). 

Lebih lanjut, Fadil menyampaikan pihaknya juga menemukan 5 bom aktif ketika menggeledah para terduga teroris tersebut.

"Dari penggeledahan itu ditemukan 5 bom aktif yang sudah dirakit dalam bentuk kaleng dalam bentuk TATP.

Senyawa kimia yang mudah meledak dengan daya high explosif," tukas dia.

Mereka juga menemukan 5 bom aktif sebagai barang bukti.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan seluruh terduga teroris telah diamankan oleh tim Densus 88

"Densus yang ada di Jakarta telah mengamankan 4 orang dengan identitas ZA, AA, AJ, dan DS," kata Jenderal Sigit kepada wartawan, Senin (29/3/2021).

Temukan 5 bom aktif

Kepolisian menemukan barang bukti lima bom aktif yang siap digunakan saat melakukan penggeledahan lokasi terduga teroris di wilayah Bekasi, Jawa Barat, dan Condet, Jakarta Timur.

Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Senin (29/3/2021).

Barang bukti bom yang ditemukan berjenis bom sumbu.

"Dari hasil penangkapan kemudian dilakukan penggeledahan di wilayah Bekasi dan Condet, kita temukan barang bukti antara lain lima bom aktif, jenis bom sumbu yang siap digunakan," ujar Listyo, dikutip dari tayangan Kompas TV.

Selain bom aktif, kepolisian juga menemukan sejumlah barang bukti lain.

Antara lain lima toples besar yang berisi sejumlah bahan peledak.

"Jumlahnya kurang lebih 4 kilo. Kemudian ditemukan bahan peledak yang sudah jadi dengan jumlah 1,5 kilo," ujar Listyo.

 Sebelumnya diberitakan, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri melakukan penggeledahan kediaman terduga teroris di Jalan Raya Cikarang-Cibarusah, Desa Sukasari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Senin (29/3/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved