Kabar Artis
Kronologi Penangkapan Artis FTV Agung Saga
Agung Saga kembali ditangkap polisi. Bintang sinetron itu ditangkap terkait kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Penulis: rio angga | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Bintang sinetron dan film Agung Saga kembali ditangkap polisi.
Agung Saga ditangkap polisi terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan penangkapan Agung Saga.
"AS ditangkap," kata Yusri Yunus ketika dihubungi wartawan, Selasa (30/3/2021).
Sejauh ini Yusri Yunus belum menjelaskan rinci kronologis penangkapan Agung Saga terkait kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Saksikan berita Youtube video Agung Saga selengkapnya di bawah ini.
Saat ini Agung Saga diamankan Polres Metro Jakarta Pusat.
"Sekarang saya baru membenarkan (Agung Saga ditangkap polisi)," ucap Yusri Yunus.
Polres Metro Jakarta Pusat akan segera menjelaskan penangkapan Agung Saga terkait dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
"Besok (Rabu) jam satu siang di Polres Jakarta Pusat," ujar Yusri Yunus.
Sebelumnya, Agung Saga pernah tersandung kasus narkoba pada 9 April 2019.
Saat itu Agung Saga ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kawasan Jakarta Selatan.
Agung Saga dinyatakan bersalah dan divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kurungan penjara selama empat tahun medio Oktober 2019.
Putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Medio April 2020, pengacara Agung Saga mengajukan kasasi ke MA dan dikabulkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/agung-saga_20160402_164018.jpg)