Berita Nasional
Nadiem Makarim Naikkan Bantuan KIP Kuliah untuk Mahasiswa Jadi Rp 12 Juta per Semester
Nadiem Makariem menaikkan bantuan KIP Kuliah jadi sebesar Rp 12 juta per semester untuk mahasiswa kurang mampu tapi berprestasi.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SEMARANG - Menteri Nadiem Makarim melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberi bantuan KIP Kuliah Rp 12 juta per semester.
Menurut Nadiem Makarim, bantuan KIP Kuliah sebesar Rp 12 juta per semester tersebut diberikan pada mahasiswa kurang mampu tapi berprestasi.
Bantuan KIP Kuliah Rp 12 juta per semester ini jauh lebih tinggai dari bantuan yang sebelumnya diberikan sebesar Rp 2,4 juta per semester.
Dengan demikian, Menteri Nadiem Makarim menaikkan bantuan KIP Kuliah jadi Rp 12 juta per semester.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menaikan bantuan pendidikan di program KIP Kuliah.
Kini setiap mahasiswa yang ikut program tersebut bisa mendapatkan biaya pendidikan dan biaya hidup sebesar Rp 12 juta per semester.
Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) saat meluncurkan Kartu Indonesia Pendidikan (KIP) Kuliah Merdeka.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan dalam program ini bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup KIP Kuliah pada 2021 menjadi lebih tinggi.
“Bagi adik-adik yang ingin mengikuti seleksi PTN seperti UTBK SBMPTN, sekarang adalah kesempatan bagi adik yang kurang mampu tapi berprestasi sekali bisa bermimpi untuk masuk ke program studi di kampus hebat di Indonesia,” ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).
Nadiem mengungkapkan jika ada siswa KIP Kuliah yang masuk ke program studi hebat di Indonesia, bisa mendapatkan bantuan KIP Kuliah hingga 12 juta per semester.
Anggaran skema KIP Kuliah pada 2021 sebesar Rp 2,5 triliun.
Padahal pada tahun 2020, Kemendikbud menganggarkan KIP Kuliah sebesar Rp 1,3 triliun.
Rincian bantuan KIP Kuliah terbaru 2021
Biaya pendidikan yang sebelumnya besarannya uang kuliahnya sebesar Rp 2,4 juta per semester naik hingga Rp 12 juta per semester.
Program studi terakreditasi A maksimal bisa mendapatkan dana Rp 12 juta per semester, program studi terakreditasi B maksimal Rp 4 juta per semester.
Kemudian program studi terakreditasi C maksimal Rp2,4 juta per semester.
Sementara bantuan biaya hidup disesuaikan dengan indeks harga daerah.
Sebelumnya biaya hidup Rp 700.000 per bulan dan disamakan dengan daerah lain di Indonesia.
Saat ini biaya hidup dibagi menjadi lima klaster yakni klaster satu yakni Rp 800.000 per semester, daerah klaster dua Rp 950.000 per semester, daerah klaster tiga Rp1.100.000 per semester, daerah klaster empat Rp1.250.000 per semester, dan daerah klaster lima Rp1.400.000 per semester.
“Jadi jangan khawatir jika diterima di kampus di Jakarta, karena biaya hidupnya disesuaikan dengan klaster daerahnya,” tutur Nadiem.
Langkah ini menurut Nadiem, agar dapat mengakselerasi siswa-siswa yang berprestasi namun terkendala ekonomi.
Dirinya mengajak calon mahasiswa untuk tidak ragu untuk memilih program studi unggulan pada perguruan tinggi terbaik. (*)
Artikel ini telah tayang di Serambi Indonesia Kemendikbud Naikkan Bantuan Pendidikan Hingga Rp 12 Juta Per Semester, Biaya Hidup Capai Rp 1,4 Juta
Baca berita KIP Kuliah lainnya