Berita Nasional
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Tersangka, Diduga Terima Uang Suap Rp 1 Miliar
KPK tetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara tersangka atas dugaan suap terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS) diduga menerima uang suap sebesar Rp 1 miliar.
KPK tetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara tersangka atas dugaan suap terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemkab Bandung Barat 2020.
Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka.
Ketiga tersangka antara lain Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS); Andri Wibawa (AW), anak Aa Umbara; dan Pemilik PT Jagat Dir Gantara (JGD) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL), M Totoh Gunawan (MTG).
"Setelah melakukan proses penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan pada Maret 2021 dengan menetapkan tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta , Kamis (1/4/2021).
Dalam konstruksi perkara disebutkan, Pemkab Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan Covid-19 pada Maret 2020.
Penganggaran dilakukan melalui refocusing anggaran APBD tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT).
Pada April 2020, Aa Umbara diduga melakukan pertemuan dengan Totoh.
Dalam pertemuan itu, dibahas perihal keinginan dan kesanggupan Totoh menjadi satu di antara penyedia pengadaan paket sembako pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat.
"Dengan kesepakatan adanya pemberian komitmen fee sebesar 6% dari nilai proyek," kata Alex.
Guna merealisasikan keinginan Totoh, Aa Umbara kemudian memerintahkan Kepala Dinas Sosial Bandung Barat dan Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Bandung Barat untuk memilih dan menetapkan Totoh sebagai satu di antara penyedia pengadaan paket sembako.
Kemudian pada Mei 2020, Andri Wibawa menemui Aa Umbara untuk turut dilibatkan menjadi salah satu penyedia pengadaan sembako.
Aa Umbara menyetujui permintaan Andri dengan kembali memerintahkan Kepala Dinas Sosial Bandung Barat dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinsos Bandung Barat agar ditetapkan.
Selama kurun April hingga Agustus 2020, dilakukan pembagian bantuan sosial (bansos) bahan pangan dengan dua jenis paket.
Yaitu Bansos Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan bansos terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebanyak 10 kali pembagian dengan total realisasi anggaran senilai Rp 52,1 miliar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/bupati-bandung-barat-aa-umbara-tersangka-diduga-terima-uang-suap-rp-1-miliar.jpg)