Berita Nasional

Fakta Polwan Digerebek Suami Diduga Selingkuh, Pamit Mau ke Kantor Ternyata ke Hotel

Seorang polisi di Polres Pati, Jawa Tengah berinsial Brigadir MD menggerebek seorang polwan, Bripka AR yang tak lain adalah istrinya sendiri.

Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Reny Fitriani
(Youtube TribunTimur)
Polwan Bripka ARP selingkuhi polisi Aiptu MM, digerebek ngamar di hotel. Fakta Polwan Digerebek Suami Diduga Selingkuh, Pamit Mau ke Kantor Ternyata ke Hotel 

"Sudahlah, perselingkuhanmu 100 persen sudah jelas. Dilanjut di kantor ayo!" kata Brigadir MD dalam video tersebut.

Sedangkan pria yang diduga selingkuhan istrinya, berkilah hubungan mereka hanya sebatas teman ngobrol.

"Wow, curhat kok di kamar. Nanti kita buktikan, Mas," kata suami polwan itu.

"Dulu Mas itu pernah bersumpah katanya tidak mungkin dengan bhayangkari?" lanjut dia.

Dilaporkan ke Bidpropam Polda Jateng

Setelah kejadian tersebut, Brigadir MD mengatakan dirinya telah melaporkan ke Bidpropam Polda Jateng.

"Pak Kapolres sudah mengklarifikasi kepada saya dan minggu depan agenda diperiksa lagi," kata Brigadir MD.

"Karena dugaan, seluruhnya saya serahkan ke pimpinan," lanjut dia.

Dibenarkan Kapolsek

Kapolsek Margoyoso Iptu Sudari mengkonfirmasi bahwa memang benar pria yang melakukan penggerebekan sebagaimana terekam dalam video merupakan anggotanya.

“Memang itu anggota kami. Dia sebagai pelapor. Dia memergoki istrinya sedang bersama laki-laki lain,” kata Sudari saat dihubungi via telepon, Senin (29/3/2021).

Dia menambahkan, Brigadir Muhammad Doni Kalbuadi telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Jateng.

Pihaknya mengaku telah mendapat tembusan surat dari Propam Polda terkait pemeriksaan terkait kasus ini.

Ini kata Kapolda Jateng

Menyusul kejadian anggota polisi di wilayahnya diduga berselingkuh dengan sesama polisi, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi angkat bicara.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved